Mulai 12 Maret, KA Kamandaka Diperpanjang Sampai Cilacap

Semarang,koranpelita com

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang relasi KA Kamandaka dari sebelumnya melayani rute Semarang Tawang – Purwokerto PP, mulai Sabtu 12 Maret 2022 menjadi Semarang Tawang – Purwokero – Cilacap PP. Pada tahap awal, KA Kamandaka ini akan dioperasikan pada Sabtu tanggal 12 Maret sampai dengan Minggu tanggal 13 Maret 2022 dan pada Jumat tanggal 18 Maret sampai dengan Minggu tanggal 20 Maret 2022.

“Dijalankannya KA Kamandaka ini untuk mengakomodir permintaan masyarakat di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya yang menginginkan bepergian menggunakan transportasi KA dari dan menuju Kabupaten Cilacap. Hal ini sekaligus KAI tujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan sekaligus perluasan layanan sehingga semakin banyak alternatif pilihan bepergian menggunakan moda transportasi kereta api,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro dalam release di Semarang,Jumat (11/3/2022).

Dijelaskan, KA Kamandaka merupakan kereta api dengan kelas ekonomi AC. Untuk menarik minat masyarakat menggunakan KA Kamandaka, KAI akan diberlakukan tarif promo dengan harga mulai Rp70.000 yang dapat dibeli di aplikasi KAI Access, website KAI, loket, serta seluruh channel penjualan lainnya.

” Tarif promo ini dijual terbatas, hanya 50 seat promo setiap harinya. Sedangkan tarif normal pada KA Kamandaka diberlakukan tarif batas bawah dan tarif batas atas, dengan rincian Rp 60.000-Rp 170.000 untuk jarak tempuh 0-100 km, Rp 80.000-Rp 230.000 untuk jarak 101-200 km, dan Rp 100.000-Rp 280.000 untuk jarak tempuh lebih dari 200 km,” ujarnya

Meski demikian, lanjutnya, jadwal keberangkatan KA Kamandaka dari Stasiun Semarang Tawang adalah pukul 07.00 WIB dan tiba di Stasiun Cilacap pukul 13.22 WIB. Sedangkan keberangkatan KA Kamandaka dari Stasiun Cilacap adalah pukul 13.55 WIB dan tiba di Stasiun Semarang Tawang pukul 20.23 WIB.

” KAI tetap berkomitmen untuk mengoperasikan Kereta Api sesuai protokol kesehatan yang ketat untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang sehat, selamat, aman dan nyaman sampai di stasiun tujuan,” paparnya.

Dia menambahkan, sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, KA Kamandaka termasuk dalam kategori KA Aglomerasi. Adapun persyaratannya dalam menggunakan KA Kamandaka adalah wajib divaksin minimal Vaksin Covid-19 dosis pertama kecuali anak usia di bawah 6 tahun, dan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes rt-pcr atau rapid test antigen.

” KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api,”ungkapnya

Menurutnya, untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

“KAI terus memastikan seluruh pelanggan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk bisa naik kereta api,” tutup Krisbiyantoro.(sup)

About suparman

Check Also

Bulan Mutu Nasional 2024 Ajang Strategis Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Indonesia

Jakarta, Koranpelita.com Sebagai upaya mendukung Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam poin “Melanjutkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca