Palangka Raya, Koranpelita.com
Sebagai langkah penguatan sinergitas dan upaya membangun komitmen serta peran serta mitra kerja khususnya dengan lembaga pemerintah dalam penanggulangan masalah Stunting di Kalimantan Tengah, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang bertempat di Hotel Luwansa, Kamis (10/3).
Penandatangan MoU ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan kegiatan Koordinasi Lintas Sektor Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi melalui Sistem Pemantauan Tumbuh Kembang Anak dan dibuka secara langsung oleh Ketua TP. PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran.
Dalam kesempatan itu, Ivo Sugianto Sabran menyebutkan pelaksanaan percepatan penurunan stunting tidak dapat dilaksanakan oleh BKKBN semata, namun dibutuhkan dukungan dan kerjasama lintas sektor termasuk Perguruan Tinggi. Untuk itu Ia memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan BKKBN Kalteng yang mampu membangun komitmen dan sinergitas bersama Perguruan Tinggi di Kalimantan Tengah khususnya dalam penanganan Stunting.
“Masalah stunting harus di atasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas, Penurunan angka Stunting merupakan salah satu pekerjaan tugas besar, dimana angka Stunting secara nasional masih berkisar pada angka 24,4% dan ditargetkan turun menjadi 14 persen di akhir tahun 2024” ungkap Ivo Sugianto Sabran.
Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah, dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si. berharap agar penandatanganan MoU yang bersamaan dengan kegiatan Koordinasi Lintas Sektor ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata dengan memberikan nilai dukung terhadap pencapaian target-target prioritas nasional termasuk menurunkan Angka Stunting.
“Dari BKKBN tentunya akan memfasilitasi materi Program Bangga Kencana dengan bekerjasama dengan bidang KSPK, KB, dan ADPIN. Dengan adanya kerjasama ini tentu harapannya dapat menurunkan stunting di Provinsi Kalimantan Tengah,”terang dr. M. Fitriyanto Leksono, M.Si. pada Kamis (10/3).
Wakil Rektor II UMPR, Ika Safitri Windiarti, S.T., M.Eng., Ph.D. yang hadir pada kegiatan ini menyebutkan dalam MoU ini memuat perihal optimalisasi penyelenggaraan Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (Bangga Kencana) yang diimplementasi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi lewat Program KKN Tematik dan Mahasiswa Peduli Stunting lewat Program Kampus Merdeka.
“Tindak lanjut pelaksanaan MoU bersama Perguruan Tinggi kedepan akan dilaksanakan dengan mengintegrasikan kegiatan Program Bangga Kencana dengan program pendidikan di Kampus mencakup KKN Tematik dengan menyasar Kampung KB sebagai lokasi pelaksanaan program kerja mahasiswa serta intervensi daerah dengan angka Stunting tinggi” ungkapnya.
Dr. Sonedi, M.Pd, selaku Rektor UMPR yang juga hadir pada awal kegiatan menyebutkan UMPR sebagai Perguruan Tinggi akan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait informasi Stunting di seluruh prodi yang ada di perguruan tinggi. “Minimal mereka tahu Stunting itu apa dan bagaimana mencegahnya, kemudian bagaimana masyarakat di sekitar kampus Kita bebaskan dari Stunting khususnya keluarga yang ada di Kampung Keluarga Berkualitas dapat dilakukan melalui kegiatan pendampingan keluarga melalui Program KKN Tematik,”ujar Dr. Sonedi, M.Pd. (Sut).