Jakarta,koranpelita.com
Sejumlah 27 polres, polresta, polrestabes, dan polres metro meraih nilai A atau Pelayanan Prima pada evaluasi yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik itu, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin menyampaikan, bahwa kepolisian terus melakukan transformasi, dimana harapannya bukan sekadar inisiasi program melainkan wujud transformasi secara menyeluruh.
” Indeks pelayanan publik lingkup kepolisian di tahun 2021 termasuk dalam kategori B (Baik) sebesar 3,67. Indeks ini merupakan rata-rata dari nilai pelayanan SIM sebesar 3,78 dan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebesar 3,62,” ungkap Wapres KH Ma’ruf Amin saat memberikan arahan dalam acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2021, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/03/2022).
Menurut Wapres, secara umum indeks pelayanan publik lingkup Kepolisian itu, belum mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun 2020. Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir dan penambahan lokus evaluasi sebanyak 101 polres. Pada evaluasi tahun 2021, sebanyak 310 satuan wilayah polisi setingkat polres di 34 provinsi menjadi lokus evaluasi.
“Transformasi Polri harus mampu menyentuh seluruh aspek. Masyarakat Indonesia tentu mendambakan kesatuan Polri yang semakin profesional dan merakyat yang terbantu dari pelayanan publik,” ungkap Wapres.
Orang nomor dua di Indonesia itu menyampaikan, catatannya untuk perbaikan layanan Korps Tri Brata. Polri sebagai pengayom masyarakat diminta terus meningkatkan SDM Polri, agar semakin profesional dan berkarakter.
” Masyarakat sebagai sahabat Polri berhak mendapatkan kemudahan pelayanan. Pelayanan berbasis teknologi digital dapat terus dikembangkan untuk mendukung penegakan hukum yang tegas, adil, dan humanis sebagai bagian dari pelayanan publik. Jadi kembangkan dan terus evaluasi pelayanan publik seperti SKCK _online_, SIM Nasional Presisi (SINAR), samsat digital nasional dan lain sebagainya,” tegas K.H. Ma’ruf Amin.
Wapres mendorong, Polri untuk berpartisipasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan di mal pelayanan publik (MPP). “MPP adalah wujud pelayanan publik yang terintegrasi pada satu tempat sehingga akses layanan masyarakat dapat lebih mudah, cepat, dan murah,” ujarnya.
Polri, lanjut Wapres, diminta untuk memprediksi dinamika masyarakat dengan segala dampaknya. “Pahami bahwa pengawasan publik saat ini semakin benderang dan tanpa batas karena mata kamera dan telinga masyarakat selalu hidup memperhatikan gerak langkah kepolisian dan dapat dengan mudah menjadi viral,” tegasnya.
Apresiasi Polri Atas Perubahannya.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengapresiasi, Polri atas perubahan yang dilakukan. Ia mendorong para Kapolres untuk mengingatkan jajarannya memahami area rawan korupsi dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya dengan baik.
“Kalau Kapolres membina dengan baik, transformasi Kepolisian dengan Presisi akan mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” tegasnya.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa memberikan, rekomendasi perbaikan untuk layanan SIM dan SKCK. Polri perlu memutakhirkan kebijakan yang dimiliki agar selalu dinamis. Perumusan kebijakan itu harus mengikutsertakan masyarakat.
” Kepolisian diharapkan melakukan pembaharuan dan peningkatan kompetensi anggota melalui berbagai keterampilan baru yang mengarah kepada budaya pelayanan prima. Selanjutnya, pembangunan berkelanjutan diarahkan pada penguatan infrastruktur inklusif dan transformasi digital,” ujarnya.
Diah berpesan, untuk menindaklanjuti segala pengaduan yang masuk dari berbagai kanal aduan, termasuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Kepolisian didorong untuk memberikan layanan konsultasi yang ramah dan solutif.
” Diharapkan instansi yang kini dipimpin oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini agar selalu melakukan inovasi. “Pengembangan inovasi secara berkelanjutan sebagai kunci pelayanan publik yang adaptif,”pungkasnya.(sup)
Hasil Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2021: – Nilai A sebanyak 27 polres/ta/bes/metro. – Nilai dan A- sebanyak 78 polres/ta/bes/metro. – Nilai B sebanyak 116 polres/ta/bes/metro. – Nilai B- sebanyak 47 polres/ta/bes/metro. – NIlai C sebanyak 18 polres/ta/bes/metro. – Nilai C- kebawah sebanyak 23 polres/ ta/bes/metro.
1 Polres _not available_ dikarenakan tidak dapat dilakukan kalkulasi
Polres yang Meraih Nilai A atau Pelayanan Prima:1. Polrestabes Bandung 2. Polrestabes Palembang 3. Polrestabes Semarang 4. Polrestabes Surabaya 5. Polresta Barelang 6. Polresta Banyuwangi 7. Polresta Banjarmasin 8. Polresta Bogor Kota 9. Polresta Pekanbaru 10. Polresta Malang Kota 11. Polresta Sidoarjo 12. Polresta Samarinda 13. Polres Banggai 14. Polres Banjarbaru 15. Polres Cilacap 16. Polres Cirebon 17. Polres Gianyar 18. Polres Gresik 19. Polres Hulu Sungai Selatan 20. Polres Kendal 21. Polres Kendari 22. Polres Kulonprogo 23. Polres Lamongan 24. Polres Malang 25. Polres Sleman 26. Polres Tuban 27. Polres Tapin.(sup)