Tanjung Balai, Koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) Tanjung Balai Asahan untuk yang kesekian kalinya kembali menggagalkan aksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang diduga akan diberangkatkan ke negara Malaysia, Senin (28/02) lalu. 75 PMI illegal yang terdiri dari 47 laki- laki dan 28 orang perempuan dari berbagai daerah ini digrebek di sebuah gudang milik Rasid Ridho, Esdengki, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Penggerebekan dipimpin langsung Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang begitu mendapat informasi dari masyarakat ada penampungan PMI ilegal yang isunya dibacking (korlap) yang mengaku sebagai anggota TNI AL.
Memastikan isu tersebut Danlanal TBA didampingi Dandenpomal Lanal TBA Kapten Laut (PM) Zailani dan anggota, Danunit Intel Lettu Laut (KH) Amri Sitorus beserta tim serta anggota Tim Intel Lantamal I sekira Pukul 01.30 WIB langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di salah satu gudang terletak Esdengki Kelurahan Matahalasan Kecamatan Tanjungbalai yang diduga tempat penampungan PMI tersebut.
Penggerebekan ini membuahkan hasil, benar saja sebanyak 75 PMI sedang bersiap akan berangkat ke Malaysia. Selanjutnya Danlanal TBA menghubungi pihak Polres Tanjungbalai guna penyelidikan PMI ilegal tersebut. Sesampainya di Polres Tanjungbalai dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim Polres namun tidak ditemukan personel TNI AL dalam pemberangkatan PMI illegal tersebut hal membuktikan dari isu yang berkembang banyak yang menggunakan nama TNI AL untuk kepentingan pribadi.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono mengungkapkan keterbukaan dan koordinasi antar instansi pemerintah diperlukan guna menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat. “Kita akan tegas tapi BP2MI juga harus terbuka bukan hanya oknum TNI AL dan TNI AU saja”, tegasnya. BP2MI mengatakan akan menemui sejumlah kepala instansi untuk melaporkan temuan ini, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Seharusnya BP2MI juga menyampaikannya kepada Kasal selaku pimpinan tertinggi TNI AL, sehingga TNI AL dapat menindak prajuritnya apabila memang prajurit tersebut terlibat.
Keberhasilan menggagalkan keberangkatan PMI illegal oleh TNI AL ini bukan baru pertama kali dilakukan setelah penggagalan sebelumnya pada bulan Januari sebanyak 52 PMI illegal dan awal Februari sebanyak 34 PMI illegal. Sungguh ironis ditengah tuduhan BP2MI terkait keterlibatan oknum TNI AL dalam penyelundupan PMI yang menyebabkan tenggelamnya kapal pengangkut dan meninggalnya beberapa PMI Ilegal tersebut di perairan Tanjung Balau, Tebing Tinggi, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) lalu, justru aksi nyata ditunjukkan TNI AL memerangi kegiatan PMI illegal.
TNI AL hingga saat ini masih menunggu koordinasi dan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengiriman PMI Ilegal. Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono telah menegaskan tidak akan melindungi prajuritnya yang terlibat dalam semua kejahatan seperti dalam pengiriman PMI Ilegal “tidak ada prajurit yang lepas dari hukum, semuanya kalau salah pasti kita hukum, semuanya ada reward dan punishment-nya,” tegas Kasal.(ay)