Banjarmasin, Koranpelita.com
Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) M Yani Helmi, minta tim percepatan penambahan penyertaan modal Bank Kalsel cepat bergerak melakukan lobi dan penajaman guna kepastian nilai yang akan di kucurkan masing-masing oleh 13 kabupaten/kota.
Percepatan dimaksud, agar masing-masing kabupaten/kota sudah memasukan besaran nilai dalam rancangan peraturan daerah (raperda) masing-masing, yang selanjutnya bersama Panitia khusus (Pansus) DPRD Propinsi akan merampungkannya.
“Kita minta tim percepatan ini cepat bergerak. Jika bisa Bulan Maret ini rampung,” ujar Yani Helmi, usai membahasnya bersama jajaran direksi Bank Kalsel di DPRD di Banjarmasin, Kamis (24/2/2022).
Anggota Komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini mengaskan, kondisi penyertaan modal ini, dinilai sangatlah penting mengingat tahun 2024 kecukupan Modal Inti Minimun (MIM) Bank daerah senilai Rp 3 Triliun sudah terpenuhi. Sedang realisasi progres masih terkesan lambat.
Wakil rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menyebutkan, langkah percepatan penambahan modal ini sudah dimulai di 2021 lalu, yang mana saat itu diharapkan sudah ada harmonisasi antara, badan keuangan daerah, biro ekonomi, biro hukum, dan bank kalsel, tapi belum sesuai harapan.
Sehingga hari ini Komisi II pun cukup kencang meminta bank kalsel kembali agar harus lebih serius dan lebih cepat bergerak. Karena diwaktu-waktu terakhir menjang 2024 inilah merupakan “penentuan” apakah bank Kalsel masih bisa jadi bank secara utuh atau BPR atau ditutup.
“Nah inilah marwah kita di DPRD ini. Karena di komisi II ini, kalo sampai terjadi, ini jadi preseden buruk bagi kita semua bahkan DPRD. Nah hari ini kita sudah dapat kepastian, tim sudah dibentuk dan jalan,” sebut Paman Yani.
Selanjutnya tim akan bergerak dan nantinya tinggal prosesing kabupaten/kota mengikuti agar kecukupan modal bank Kalsel terpenuhi tepat pada waktunya dan sesuai dengan jumlahnya yang masih kurang Rp.1.6 triliun.
Direktur Utama Bank Kalsel, Hanawijaya, mengaku optimis adanya dukungan dari Komisi II DPRD Kalsel bisa memenuhi kewajiban MIM Rp 3 triliun pada 2024 nanti.
“Saya sebagai Dirut semakin bertambah optimistis bahwa tahun 2024 sesuai peraturan OJK, modal Bank Kalsel yang saat ini masih Rp 2 triliun masih kurang Rp 1 triliun, bisa kami penuhi secara bertahap,” kata dia.
Dua hari sebelum pindah tugas, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ir Fajar Desira, yang hadir membahas hasil fasilitasi RPJMD Kalsel 2021-2026 bersama Pansus DPRD menjelaskan, Pemprov Kalsel memastikan penambahan penyertaan modal sebesar Rp 261 miliar dalam RJPMD 2021-2026.
“Penambahan penyertaaan modal Bank Kalsel dari Provinsi Kalsel telah kita akomodir di RPJMD, besarannya sekitar 260 miliar, itu bisa berbentuk aset atau uang,” jelas Fajar Desira.(pik)