Barito Kuala, Koranpelita.com
Ragam budaya banua (daerah) yang menjadi ciri khas suatu wilayah hendaknya dapat terus dijaga dan dipelihara kelestariannya oleh seluruh komponen masyarakat setempat.
Upaya pelestarian kebudayaan dapat dilakukan melalui pengembangan nilai budaya, pengelolaan kekayaan budaya dan pengelolaan keragaman budaya.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH dalam kegiatan Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kalsel No 4/2017, tentan Banua dan Kearifan Lokal kepada puluhan “pambakal” (kepala desa) se Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), Jum’at, 25/2/2022, Provinsi Kalsel.
Selain mengajak untuk melestarikan keragaman budaya, politisi senior Partai Golongan Karya ini juga meminta para kades untuk menjadikan kearifan lokal sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Kearifan lokal ini tentunya mengandung nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tatanan kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk melindungi dan mengelola kehidupan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup sebagai bagian identitas kultural, karakter dan peneguh jati diri bangsa”, tutur Anggota DPRD yang duduk dikomisi III ini.
Mantan Bupati Batola dua periode ini.
juga berharap, Perda ini dapat dipelajari lebih dalam, dipahami dan dijadikan pedoman oleh semua komponen masyarakat dalam upaya mendukung kelestarian budaya banua dan kearifan lokal di Kalsel pada umumnya dan Kabupaten Batola pada khususnya.
”Semoga Perda ini mampu menjadi modal kita bersama untuk membangun benteng pertahanan terhadap masuknya pengaruh budaya asing yang tak terbendung di era digitalisasi ini, agar ke depan kita tak kehilangan identitas diri sebagai anak bangsa”, harap suami Noormiliyani AS, yang kini masih menjabat Bupati Batola . (pik)