Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk mendukung pemenuhan Modal Inti Minimun (MIM) Bank Kalsel sebesar Rp 3 Triliun yan ditarget 31 Desember 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan penambahan penyertaan modal bertahap sebesar Rp 261 miliar yang termuat dalam RJPMD 2021-2026.
“Penambahan penyertaaan modal Bank Kalsel dari pemprov telah kita akomodir di RPJMD, besarannya sekitar Rp 260 miliar, itu bisa berbentuk aset atau uang,” ujar Kepala Bappeda Kalsel Fajar Desira, usai
Rapat tindaklanjut terhadap hasil Raperda RPJMD Prov Kalel 2021-2026
bersama Pansus terkait di Banjarmasin, Kamis (24/2/2020).
Senada, Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo memastikan Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel sudah dimasukkan di RPJMD.
“Untuk angka pastinya saya kurang tahu, yang jelas penambahan penyertaan modal Bank Kalsel dari provinsi sudah dimasukkan RPJMD,” kata Imam.
Direktur Utama Bank Kalsel Hanawijaya menyambut gembira adanya kepastian tambahan penyertaan modal dari Pemprov Kalsel sebesar Rp 261 miliar.
“Penambahan modal Rp 261 miliar itu merupakan hasil pembahasan kami sebelumnya bersama pemegang saham pengendali dan jajaran di bawahnya, Bappeda, Bakeuda dan Biro Ekonomi,” sebutnya usai RDP terkait bersama Komisi II DPRD Kalsel petang hari itu.
Pembahasan, merumuskan berapa porsi yang diamanahkan RUPS Tahun 2019, di mana Pemprov Kalsel harus mengambil 30 persen dari total kebutuhan Rp 3 triliun.
“Kami rumuskan keluarlah angka Rp 261 miliar itu. Angka itu sangat klop dengan visi Pak Gubernur untuk menguasai 30 saham Bank Kalsel. Itu konversi kira-kira 30 persen dari kebutuhan penambahan modal Bank Kalsel,” jelas Hana.
Dia menambahkan, pihaknya mendapat dukungan dari Komisi II, terkait dengan kewajiban modal inti minimum Rp 3 Triliun di 2024.
“Syukur Alhamdulilah kami mendapatkan kabar hari ini bahwa di Bamus, peningkatan modal bank Kalsel masuk salah satu yang akan dibahas di Bulan Maret 2022.
Ini salah satu berita yang baik bagi Bank Kalsel karena dudukan legalnya akan semakin kuat,” ujarnya.
Legislatif, kata Hana, merupakan pilar dan partner yang baik bagi Bank Kalsel, karena Perda dibahas di DPRD dan yang mengurus masalah ekonomi adalah komisi II.
Adanya dukungan dari Komisi II DPRD Kalsel, dirinya optimistis kewajiban MIM Rp 3 triliun pada 2024 bisa terpenuhi.
“Saya sebagai Dirut semakin bertambah optimistis bahwa tahun 2024 sesuai peraturan OJK, modal Bank Kalsel yang saat ini masih Rp 2 triliun masih kurang Rp 1 triliun, bisa kami penuhi secara bertahap,” pungkasnya.(pik)