Banjarmasin, Koranpelita.com
Wujud pengawalan tuntas terhadap kasus tertembaknya warga sipil saat menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Sabtu (12/2/2022) lalu ditunjukan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan (Kalsel).
Puluhan massa IMM, Senin (21/2/2022) sore, menggelar aksi unjukrasa (unras) di depan Polda Kalsel di Jalan DI Pandjaitan kota Banjarmasin.
Dalam aksinya, massa menyampaikan tujuh tuntutan yang dituju kepada kepolisian sebagai jembatan aspirasi dan juga meminta untuk bertemu dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto.
Tuntutan Pertama, Kepolisian harus mengusut hingga tuntas pelaku dalam tragedi penembakan dalam pembubaran aksi unjuk rasa di Sulteng.
Kedua, menuntut kapolri menghukum seberat-beratnya pelaku penembakan aktivis sesuai perundang-undangan yang berlaku dan mengusut kasus hingga tuntas.
Ketiga, menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Sulteng yang dinilai gagal memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menggelar aksi unjuk rasa.
Keempat, menuntut Presiden RI dan Komisi III DPR RI membuat peraturan perundang-undangan berisi larangan Kepolisian menggunakan senjata api dalam pengamanan aksi unjuk rasa.
Kelima, menuntut Kepolisian untuk berbenah atas banyaknya kasus represif yang dilakukan Kepolisian.
Keenam, menuntut Polda Kalsel untuk tidak melakukan tindakan represif di wilayah Kalsel.
Ketujuh, menuntut kepolisian untuk bersikap netral, independen dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dibawa pengawalan ketat personil polisi, massa pengunjukrasa juga sempat meminta masuk untuk menunaikan sholat Ashar, sholat Ghoib dan doa bersama untuk korban didalam markas Polda setempat.
Namun, permintaan ditolak dan membuat para demonstran melangsungkan sholat di Jalanan.
“Buktikan bahwa Polisi itu benar-benar mengayomi,” teriak salah satu orator sat itu.
Bertahan hingga pukul 17.25 tak bertemu dengan Kapolda, akan tetapi para pengunjuk rasa membubarkan diri usai tuntutan diterima perwakilan dari Polda Kalsel yang berjanji akan menyampaikan ke Kapolda beserta bukti penyerahan surat tuntutan.
Kabid Humas Polda Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengatakan kejadian terjadi diluar wilayahnya (Kalsel).
Kendari begitu pihaknya tetap responsif dan akan menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan hingga ke pimpinan tertinggi di Jakarta.
“Ini akan kita buktikan, kita kirim bukti-buktinya (penyerahan surat tuntutan) kepada mahasiswa yang meminta dalam waktu satu minggu ini,” pungkas Rifa’i.(zulvan/pk)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia