Palangka Raya, Koranpelita.com
Jum’at, (18/2) Dewan Pakar Majelis Wilayah (MW) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2021-2026 memberikan amanah kepada tim untuk format agenda bersama para pakar yang tergabung dalam Dewan Pakar KAHMI Kalteng melalui media.
Sebagai tindaklanjut amanah tersebut maka dilakukan rapat perdana yang mengagendakan format media untuk memfasilitasi para pakar yang dilakukan di Rumah Makan Sulthan Arabian Resto di Jalan S. Parman Palangka Raya ujar Dr. H.M.Yusuf, S.Sos, M.AP selaku Wakil Ketua Dewan Pakar MW KAHMI Kalteng.
Menurut Yusuf, sebagaimana Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KAHMI, Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Dewan pakar berfungsi memberikan saran dan hasil kajian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta profesi kepada Majelis Nasional /Wilayah/Daerah, dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan program atau kebijakan serta pengendalian.
Karenanya tim yang terdiri dari H. Sutransyah, Dr. H.M. Yusuf, M.AP dan H. Heru Hidayat, ST turut memfasilitasi forum para pakar dari berbagai latarbelakang seperti akademisi, pengusaha, birokrat dan praktisi yang tergabung dalam Dewan Pakar MW KAHMI Provinsi Kalimantan Tengah masa bakti 2021-2026.
Format kegiatan bisa melalui kajian, forum grup diskusi, dan menghadirkan para pakar untuk menyampaikan hasil kajiannya dari berbagai ilmu pengetahuan, teknologi dan profesi yang akan disampaikan kepada Majelis Wilayah KAHMI Kalteng. Sementara medianya bisa melalui zoom meeting, penulisan, dan lainnya. Sehingga diharapkan akan menghasilkan saran, masukan, dan rekomendasi baik secara internal maupun eksternal ungkap H. Sutransyah mantan Ketua Umum HMI dan KAHMI Wilayah Kalteng.(Sut).