Sabang, koranpelita.com
TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Tim Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskum AL) yang dipimpin Pjs. Sekdiskum AL Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono, S.H., melaksanakan sosialisasi peningkatan Kesadaran Hukum, Eksaminasi Tanah dan Barang Milik Negara (BMN) TNI AL kepada seluruh personel dan Jalasenastri Pangkalan TNI AL (Lanal) Sabang, bertempat di Lounge Room Teuku Umar Mako Lanal Sabang, Kamis (17/02) lalu.
Melalui kegiatan peningkatan kesadaran hukum kepada personel TNI AL, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum prajurit dan PNS TNI AL beserta keluarganya. Sehingga setiap prajurit dan PNS beserta keluarga mengetahui dan memahami tentang peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku agar mampu meningkatkan disiplin dan kepatuhan hukum sehingga dapat meminimalkan pelanggaran disiplin dan hukum di lingkungan TNI AL.
Dalam sambutan Kadiskum AL Laksamana Pertama TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H., yang dibacakan Kolonel Laut (KH) Hendro Laksono yang kesehariannya selain sebagai Pjs. Sekdiskum AL, juga menjabat sebagai Kasubdis Bankum Diskum AL menyampaikan bahwa, penegakkan hukum dan disiplin prajurit merupakan keteguhan sikap serta perilaku prajurit TNI, yang dilandasi dengan tekad untuk patuh dan meniadakan segala bentuk pelanggaran. Penegakan hukum disiplin dan kode etik prajurit menempati posisi sangat penting konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. Oleh karena itu, penyimpangan perilaku dan sikap kurang terpuji merupakan pelanggaran disiplin yang menjadi kendala bagi upaya membangun TNI yang profesional, solid, militan dan dicintai rakyat.
“Upaya membangun TNI pada hakikatnya harus berorientasi kepada nilai sikap dan kode etik, sebagaimana yang terdapat dalam Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Kesadaran hukum di lingkungan TNI tidak dapat diharapkan akan tegak jika para prajurit dan PNS di lingkungan TNI tidak berusaha untuk senantiasa mentaati segala peraturan yang berlaku serta menjadikan hukum sebagai acuan dalam berperilaku dan bertindak,” ungkap Kadiskum AL.
Dalam kehidupan seorang prajurit TNI maupun PNS, masih saja dijumpai adanya pelanggaran hukum baik disiplin maupun pidana. Terjadinya pelanggaran ini dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor dari dalam individu meliputi kondisi fisik dan psikologis, sedangkan faktor eksternal merupakan faktor lingkungan di luar individu prajurit maupun PNS.
Sementara itu, Komandan Lanal Sabang Kolonel Laut (P) Sunaryo, S.T., M.M., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan suatu kegiatan yang sangat baik bagi prajurit TNI AL khususnya personel Lanal Sabang untuk meningkatkan kesadaran para prajurit akan hukum. Semoga dengan adanya sosialisasi dari Diskum AL ini diharapkan para prajurit Lanal Sabang dapat memahami tentang hukum yang berada di lingkungan TNI AL.
Oleh karena itu, Danlanal mengharapkan kepada para personel mengikuti kegiatan sosialisasi hukum dengan sungguh-sungguh dan silahkan bertanya apabila ada yang ingin ditanyakan. Kegiatan sosialisasi hukum oleh Diskum AL ini sesuai dengan salah satu poin prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono yakni pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan profesional.
Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Hukum oleh Kasubsi Binkumpers Subdis Dargakkum Diskumal Mayor Laut (KH) Kasman Yori Harefa, S.H., M.H., dengan tema “Peningkatan Kesadaran Hukum”, meliputi permasalahan yang menonjol di lingkungan TNI yakni Tindak Pidana Desersi, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika, Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan LGBT, Penganiayaan dan Perkelahian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Palaksa Lanal Sabang Letkol Laut (KH) Husni, S.Ag., Kafasharkan Sabang Letkol Laut (T) Teguh Sukrisno, S.T., M.T., para Personel Lanal Sabang, para Personel Fasharkan Sabang, Jalasenastri Cabang 3 Lanal Sabang Korcab I DJA I, dan Jalasenasti Cabang 5 Fasharkan Sabang Korcab I DJA I.(ay)