Yogyakarta, Koranpelita.com
Guna menekan tingginya kasus perkawinan usia anak di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Komisi IV DPRD Kalsel menggali informasi ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi D I Yogyakarta, Selasa (8/2/2022) Siang.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel H M Lutfi Syaifuddin, disambut Sekretaris DP3AP2 Provinsi D I Yogyakarta Carolina Radiastuty.
Dalam pengantar awal, Lutfi Syaifuddin, mengatakan kunjungannya ke kota pelajar bersama mitra kerjanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalsel untuk berdiskusi terkait pernikahan anak usia dini.
Yangmana diketahui bahwa Yogyakarta merupakan Provinsi terbaik yang dapat menekan angka pernikahan dini selama 3 tahun berturut-turut.
Sebaliknya di Kalimantan Selatan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sehingga perlu belajar dari Yogyakarta.
Sekretaris DP3AP2 Provinsi D I Yogyakarta Carolina Radiastuty memaparkan, untuk mengurangi kasus perkawinan usia anak, bersama pemerintah Yogyakarta melakukan sosialisasi yangmana menekankan pada pendewasaan usia perkawinan (PUP).
Karena, Perkawinan usia anak berdampak pada aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, spikologis, kependudukan dan kesetaraan gender.
Carolina menambahkan, upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama yaitu usia minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Pada batasan usia ini dianggap sudan siap menghadapi kehidupan keluarga yang dipandang dari sisi kesehatan dan perkembangan emosional.
“Tujuan pendewasaan usia perkawinan adalah untuk menunda perkawinan sampai batas usia minimal untuk siap berkeluarga, mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa dan menunda kehamilan anak pertama bila telah terjadi perkawinan usia dini sampai di usia 21 tahun”, jelasnya.
Usai diskusi, Ketua Komisi IV, HM Lutfi Syaifuddin, mengaku telah memperoleh kiat-kiat dan program-program yang telah dilaksanakan di sini (Yogjakarta) bersama-sama dengan mitra kerjanya yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalsel.
Dengan adanya diskusi tersebut, politisi partai Gerindra berharap bisa diikuti oleh pemerintah Provinsi Kalsel
“Mudah-mudahan dengan sinergi kita semua juga bisa mengikuti langkah-langkah Provinsi Yogyakarta dalam menekan angka pernikahan usia dini di Kalsel” pungkasnya (pik)