Kuala Kurun, Koranpelita.com
Dalam rangka monitoring percepatan capaian vaksinasi di Wilayah Hukum Polres Gumas, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si, secara langsung meninjau pelaksanaan Vaksinasi massal bagi anak usia 6-11 tahun di Gedung Cristian Center, Kab.Gumas, Kamis (20/1/22).
Dalam peninjauanya, Kapolda Kalteng yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalteng Ny. Dewi Nanang Avianto, Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A dan beberapa pejabat utama Polda Kalteng disambut hangat Kapolres Gumas AKBP. Irwansyah, S.IK. dan Bupati Gumas Jaya Monong serta Forkopimda Kabjpaten Gumas.
Dalam kesempatan, Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi penuh dalam mendukung program percepatan vaksinasi bagi anak usia 6-11 Tahun di Prov. Kalteng khususnya di Kab. Gumas.
Dalam kesempatan peninjauan tersebut, Kapolda juga tidak lupa memberikan motivasi dan semangat kepada anak anak yang melaksanakan vaksin.
“Terimakasih kepada anak-anak yang sudah ikut berpartisipasi dalam vaksinasi ini. Jangan takut divaksin ya, karena vaksin ini aman dan sehat,” ucap Kapolda.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi ditempat yang berbeda, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. mengatakan, vaksinasi kali ini, pihaknya menargetkan 400 dosis dengan prioritas utama anak usia 6-11 tahun.
“Peninjauan yang dilakukan Kapolda tersebut bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, tertib dan sesuai protokol kesehatan,” urainya.
Eko juga menyampaikan, diakhir peninjauannya, Kapolda turut memberikan hadiah berupa peralatan sekolah kepada anak anak yang telah melaksanakan vaksin serta memberikan penghargaan kepada PLT. Kadinkes Kab. Gumas, Evelnie, S.K.M. yang telah berkontribusi dalam penanganan Covid-19 di Wilkum Polres Gumas.
Lebih lanjut, Kabidhumas menambahkan, bahwa selain meninjau pelaksanaan vaksinasi massal bagi anak, Kapolda juga turut meresmikan renovasi Kantor Mapolsek Kurun dan meletakan batu pertama pembangunan Masjid Mapolsek Kurun.(Sut).