BPJS Kesehatan Cabang Semarang Alami Pertumbuhan JKN-KIS Mencapai 95,3 Persen

Semarang,koranpelita.com

Kinerja BPJS Kesehatan Cabang Semarang sepanjang 2021 mencatat laju pertumbuhan kepesertaan JKN-KIS cukup menggembirakan hingga mencapai 95,37%.

Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan peningkatan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama sebagai mitra, seiring memasuki 2022 sebagai tahun kesembilan program JKN-KIS ini semakin berjalan baik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang dr mengatakan, hingga saat ini Kantor Cabang Semarang telah bermitra dengan 348 FKTP dan 31 FKRTL. Bahkan BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan 5 laboratorium, 21 apotek Program Rujuk Balik (PRB) dan 1 Instalasi Farmasi serta 32 Optik.

“Peningkatan mutu pelayanan kesehatan juga terus dilakukan BPJS Kesehatan melalui penguatan jalinan sinergi layanan digital dengan fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta, termasuk Integrasi sistem antrean online di FKTP dan di rumah sakit, display ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi di rumah sakit serta kemudahan layanan komunikasi antara dokter dan pasien melalui Mobile JKN Faskes,” ujarnya saat media gathering, Rabu (19/1/2022).

Menurutnya, pandemi Covid-19 tak menghalangi BPJS Kesehatan Cabang Semarang untuk terus berkarya dan mengembangkan berbagai inovasi untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS.

Dalam pelayanan administrasi kepesertaan, lanjutnya, selain Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) sebagai salah satu kanal digital BPJS Kesehatan melalui nomor 081229456210, BPJS Kesehatan Cabang Semarang meluncurkan “Punakawan” (Panduan Umum Pendaftaran Karyawan) melalui whatsapp dengan fitur pendaftaran badan usaha, cari relation officer (RO) Online dan tutorial Mobile JKN.

Tidak hanya itu, tutur Andi, BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga meluncurkan “Pedangsari’ (Pelayanan Daring Sehari Jadi) sebagai layanan daring secara visual, sehingga peserta tetap dapat merasakan pelayanan tatap muka bersama petugas BPJS Kesehatan.

Perkenalkan Program PERKASA

Selain itu, dia menambahkan, dalam hal pencegahan risiko penyakit diabetes mellitus, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan program “Perkasa” (Pemeriksaan Berkala Cegah Obesitas) yang merupakan inovasi kolaborasi bersama Dinas Kesehatan yang didukung oleh IDI, PKFI dan Asklin.

Program ini menyasar peserta JKN-KIS usia diatas 17 tahun, karena untuk usia dibawah 17 tahun sudah diampu oleh Puskesmas dalam Program Posyandu Remaja.

“Obesitas menjadi awal terjadinya penyakit degeneratif seperti Penyakit Jantung, Stroke, Hipertensi, Diabetes Mellitus, kanker, infertilitas, tentunya akan memberikan dampak finansial yang cukup besar dalam program JKN-KIS, sehingga kami berupaya melakukan deteksi dini agar kondisi kesehatan peserta sudah terpantau,” tutur Andi.

Dia menuturkan untuk mendongkrak kolektibilitas iuran, tentunya BPJS Kesehatan telah menyiapkan Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap) yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP/ Peserta Mandiri yang memiliki tunggakan iuran antara 4-12 bulan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap maksimal 12 kali pembayaran. Dimana peserta yang menunggak bisa mengikuti program ini dengan mengakses fitur “Rencana Pembayaran Bertahap” pada aplikasi Mobile JKN.

Andi menambahkan, selain berbagai inovasi dari BPJS Kesehatan, keberhasilan dan keberlangsungan program JKN selain dukungan dari stakeholders tentunya perlunya dukungan generasi muda sebagai agen perubahan.

Dalam kurun waktu 8 Tahun BPJS Kesehatan telah menggandeng berbagai instansi pendidikan di antaranya Unnes, Undip, Akpol, Poltekkes Kementerian Kesehatan Semarang, IAIN Walisongo Semarang, Universitas PGRI Semarang serta Unissula.

Kerja sama yang terjalin ini, lanjutnya, diharapkan peran generasi muda akan lebih terasa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya program JKN ke depan.(sup)

About suparman

Check Also

Ketua DPP PKS: Rendahnya Pendapatan Jadi Tantangan Kinerja APBN 2024

Jakarta, Koranpelita.com Ketua DPP PKS menanggapi paparan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca