Banjarmasin, Koranpelita.com
Menyikapi laporan pihak keluarga terduga pelaku tindak pidana Narkotika yang di indikasi mengalami kekerasan hingga meninggal dunia oleh oknum Polisi di daerah hukum Polres Banjar beberapa waktu lalu, Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i, menggelar press release, Selasa (18/1/2022) .
Dalam press release yang diikuti puluhan awak media di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel ini dijelaskan_ bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika berinsial S ini terjadi pada tanggal 29 Desember 2021 siang, kemudian pada besok harinya tanggal 30 Desember 2021 terduga pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Ditangkapnya S berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Banjar yangmana terduka pelaku ini terindikasi telah melakukan beberapa kali transaksi Narkoba di rumah yang bersangkutan.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa bong / alat hisap Narkoba jenis Sabu serta 2 buah senjata tajam jenis pisau.
Saat dilakukan penangkapan, lanjut Kabid Humas, terjadi perlawanan oleh terduga pelaku yang saat itu membawa senjata tajam jenis pisau yang pada kesempatan sama terduga pelaku juga hendak mengambil barang bukti lainnya yakni pisau yang lebih panjang hingga terjadilah pergumulan dengan petugas.
Seiring dengan adanya laporan dari pihak keluarga didampingi pengacara kepada pihak Bid Propam Polda Kalsel terkait terjadinya indikasi kekerasan oleh oknum Polisi terhadap terduga pelaku. Bid Propam Polda Kalsel pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada personil-personil yang melakukan penggerebekan saat kejadian itu hingga mengakibatkan terduga pelaku meninggal dunia.
“Laporan apapun yang masuk akan direspon oleh Kepolisian termasuk kejadian ini. Bilamana ditemukan indikasi anggota melakukan pelanggaran/kesalahan hingga berujung meninggal dunianya terduga pelaku, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap personil tersebut,” tegas Kabid Humas Polda Kalsel menyampaikan pesan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto.(zul/pk)