Banjarmasin, Koranpelita.com
Untuk mengali informasi dan masukan terkait sistem integrasi peternakan di perkebunan kelapa sawit, rombongan DPRD Sumatera Utara (Sumut), Senin, (17/1/2022) siang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin.
Rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, didampingi Ketua BP-Perda, H. Hormansyah, dan wakil ketua Komisi II Hj Dewi Damayanti Said untuk berdialog.
Dalam pertemuan itu, Ketua BP-Perda Provinsi Sumut, Thomas Dachi, selaku pimpinan rombongan menjelaskan tujuan bertandangnya ke Bumi Lambung Mangkurat adalah dalam rangka bertukar pendapat. Karena kini, DPRD Provinsi Sumut tengah menggarap Rancangan (Raperda) Integrasi Ternak dan Perkebunan Kelapa Sawit.
“Jika ditanya kenapa harus ke Provinsi Kalsel? jawabannya adalah karena Kalsel merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki Perda tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2013, yangmana di dalam perda tersebut juga membahas hal-hal yang mereka perlukan dalam penyusunan perda DPRD Provinsi Sumut”, ucap Thomas.
Sehingga, lanjut Thomas, perlu konsultasi ke Provinsi Kalsel, sebagai acuan dan tolok ukur untuk kesuksesan produk hukum yang tengah mereka godok.
Sebelumya, sambung Thomas, pihaknya juga sempat bertandang ke kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel untuk membahas hal serupa, diterima oleh asisten gubernur dan kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel.
Kunker siang itu, selain rombongan DPRD Sumut, juga hadir rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) provinsi setempat.
Sehingga pertemuan pun digabung jadi satu, karena kunker dua lembaga DPRD dari wilayah yang berbeda tersebut adalah sama-sama dalam rangka ingin memperdalam dan menggali informasi tentang pembentukan produk hukum yang ada di Provinsi Kalsel.
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin, selaku pimpinan rapat menyambut baik kunker dari dua lembaga DPRD tersebut. Dia berharap pertemuan hari ini dapat membuka wahana diskusi serta juga membuka peluang-peluang kolaborasi ke depan, dalam rangka menunjang tugas serta fungsi perwakilan rakyat.
“Selain menghadirkan langsung ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, karena kedua pembahasan mengenai produk hukum, kami juga menghadirkan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel, yang diwakili oleh pak Said. Sehingga nantinya terjalin juga kesinambungan antara legislatif dan eksekutif dalam pelaksanaannya,” ujar Politisi muda PDI Perjuangan yang akrab disapa Bang Dhin tersebut.
Menanggapi integrasi ternak dan perkebunan kelapa sawit yang akan dikajibanding terhadap Perda Pembanguan Perlebunan Berkelanjut milik Kalsel, Bang Dhin mengatakan bahwa kunci dari kesuksesan produk hukum adalah kolaborasi pemikiran antar legislatif dan eksekutif sehingga terjalin harmonisasi.
Selain itu, ketika perda sudah disahkan, dan agar mendukung pelaksanaan di lapangan, pemerintah harus membuat produk hukum turunan, berupa pergub.
Dalam pertemuan, hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalsel, Ir Suparno, dan Kadisbunak Hj Suparmi yang secara teknis menjelaskan sistem integrasi ternak. (pik)