Banjarmasin, Koranpelita.com
Hampir semua SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi sudah diminta untuk membuat inovasi-inovasi digitalisasi untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar, kepada awak media usai, menandatangani Pengambilan Keputusan Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, jadi Perda di DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (12/1/2022).
Terkait digitaliasi lanjut dia, memang merupakan prioritas pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Untuk di daerah, kita sudah ada yang menangani yaitu dinas kominfo, kemudian kita juga bekerjasama dengan BPKP terkait dengan percepatan digitalisasi di Pemprov Kalsel,” ujar Roy Rizali.
Sebelumnya terdapat aplikasi yang ada di SKPD-SKPD, dan kini akan digabung hingga mudah digunakan nantinya dengan menggunakan smart phone.
Perangkat ini (smart phone) akan digunakam untuk memudahkan absensi, penilaian kinerja.
Untu rumah sakit, maka akan terkait dengan antrian, resep obat, sistem digital untuk kelengkapan pembayaran BPJS dan sebagainya itu sudah diterapkan.
“Semua SKPD-SKPD sudah kita minta untuk membuat inovasi-inovasi terkait digitalisasi untuk memudahkan mempercepat pelaksanaan pelayanan bagi masyarakat khususnya,” pungkas Roy Rizali Anwar.(pik)
One comment
Pingback: https://marblebrewery.com/?URL=https://boikhuco.co.za/