Poto : ist

Dirjen Minerba RI Minta Buka Portal Jalan Yang Ditutup, PT TCT Layangkan Surat Tanggapan Karena Banyak Jalan Yang Bisa Dilalui PT AGM

Banjarmasin, Koranpelita.com

Menyusul terbitnya surat dari Kementrian Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) RI, Nomor T-53/MB 05/DJB B/2022, tentang permintaan pembukaan portal ruas jalan angkutan dekat Underpass KM 101, Jalan A Yani.

PT Tapin Coal Terminal (TCT) pun melayangkan surat tanggapan bernomor : 003/LGL/FKS-TCT/ST/I/2022, Tanggal 7/1/2022, kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM Jakarta.

Dalam surat tanggapan menerangkan bahwa, pada tanggal 31 Desember 2021 melalui surat kami Nomor 112/LGL-FKS-TCT/SP/XIl/2021 telah menerangkan bahwa berhentinya operasional PT Antang Gunung Meratus (AGM), tidak disebabkan adanya penutupan Tanah milik kami yang berada di dekat underpass KM 101 JI. A Yani (Tanah), yang selama ini dipergunakan oleh PT AGM tanpa adanya izin dari PT Tapin Coal Terminal.

Kemudian akses melalui tanah kami tersebut, bukanlah satu-satunya jalan akses bagi PT AGM untuk melakukan kegiatan operasional. Mengingat banyak akses jalan menuju pelabuhan yang dapat dipergunakan PT AGM untuk memenuhi tanggungjawabnya
sebagaimana diterangkan bahwa
ketenagalistrikan untuk kepentingan umum tidak terganggu.

“Bahwa mengenai berhentinya kegiatan operasional PT AGM, merupakan keputusan PT
AGM sendiri yang tidak dapat disangkutpautkan dengan permasalahan Tanah yang
selama ini dipergunakan PT AGM tanpa adanya persetujuan dari PT TCT,” terangnya, Direktur PT TCT Markus A Wibisono dalam suratnya.

Penutupan Tanah milik PT TCT merupakan upaya PT TCT dalam melindungi hak milik TCT atas Tanah, lMengingat selama lebih dari 10 tahun PT AGM mengunakan tanah tersebut tanpa hak.

“Atas dasar hal tersebut mohon kiranya Bapak Dirjen dapat
memahami posisi PT TCT yang sedang mempertahankan hak Tanah dan masih berlangsungnya proses hukum, baik pidana maupun perdata,” harapnya.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kaitannya atas berhentinya operasional PT AGM atas ditutupnya akses melalui Tanah dekat underpass KM 101, Jalan A Yani yang merupakan keputusan PT AGM sendiri, mengingat banyak akses yang dapat dipergunakan PT AGM untuk melakukan aktivitas operasionalnya tersebut.

“Sehubungan dengan pengamanan agar pasokan batubara untuk ketenagalistrikan untuk kepentingan umum tidak terganggu Kami akan menindaklanjuti pertemuan dengan Bapak Dirjen pada tanggal 5 Januari 2022, dimana PT TCT telah sepakat dengan Bapak Dirjen yang dihadiri pejabat-pejabat eselon II di Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Direksi PT PLN (Persero), bahwa PT TCT akan memberikan harga khusus untuk penggunaan jasa loading batubara di pelabuhan TCT sebesar Rp 16.000/metrik ton diluar pajak kepada PT AGM untuk memuat batubara sebanyak 500.000 (lima ratus ribu) ton, agar kepentingan negara memenuhi pasokan pembangkit dapat terpenuhi,” paparnya.

Untuk penggunaan fasilitas TCT dengan harga khusus ini akan TCT laporkan berkala kepada Dirjen Minerba kementrian ESDM,” jelas Wibisono dalam surat itu.

Proses hukum perdata dan pidana masih berproses di atas penutupan tanah di dekat underpass Km 101 Jalan Ahmad Yani di Kabupaten Tapin tersebut.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i s Senin (10/1/2022) mengatakan dalam waktu dekat memanggil lagi kedua pihak yang bersengketa.

“Kita tungggu saja informasinya, yang jelas penanganan atas kasus-kasus tersebut, polisi harus tetap berpegang pada standar operasional prosedur (SOP),”singkat Rifa’i,” (zul/pk)

About kalselsatu

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca