Banjarmasin, Koranpelita.com
Pemerintah telah menyusun jadwal libur Natal dan Tahun Baru 2022 dimana meniadakan cuti bersama. Pemerintah pun menghimbau masyarakat agar tidak mudik sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19.
Kendati demikian, berbagai aktivitas masyarakat selama libur akhir tahun tentunya berimbas pada meningkatnya kebutuhan uang tunai.
Bank Kalsel sebagai entitas bisnis yang mengedepankan pelayanan prima, tentunya telah mempersiapkan berbagai kebutuhan perbankan khususnya dalam menghadapi periode akhir tahun tersebut.
Bank Kalsel telah memproyeksikan dana keluar yang diperlukan masyarakat sejak tanggal 24 Desember hingga 31 Desember 2021 sebesar ± Rp1,4 triliun.
Dana senilai itu, dipersiapkan, antara lain untuk pembayaran pajak nasabah, pembayaran dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) seperti termijn proyek, sertifikasi guru dan dana desa, pencairan kredit, cover pengiriman uang antar bank (BI RTGS dan SKN-BI), cover pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Januari 2022 dan tentunya kebutuhan penarikan uang tunai nasabah dan termasuk persiapan fisik kas ATM di seluruh kantor cabang Bank Kalsel.
Bank Kalsel memberlakukan jam operasional layanan kantor pada Jumat, 31 Desember 2021 tetap berlaku seperti biasa namun diatur beberapa batasan sebagai berikut :
1. Transaksi penarikan tunai ditiadakan
2.Transaksi setoran tunai dan pemindahbukuan antar rekening Bank Kalsel dibatasi sampai dengan pukul 15. 00 WITA (14.00 WIB untuk Kantor Cabang Jakarta).
3. Terkait penerimaan Layanan Setoran Negara (pajak) diberikan waktu hingga pukul 17.00 WITA untuk kantor cabang dan pukul 15.00 WITA untuk kantor cabang pembantu.
4. Penerimaan dan penyelesaian transaksi BI RTGS dan SKN-BI sampai dengan pukul 15.00 WITA atau 14.00 WIB. Atas hal ini, Bank Indonesia tetap membuka layanan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.
5. Untuk pembayaran angsuran kredit, dapat dilakukan sesuai jam layanan yang berlaku saat ini.
Bank Kalsel juga memitigasi gangguan layanan pada mesin ATM (anjungan tunai mandiri) sebagai upaya optimalisasi layanan menjelang tahun baru. Bank Kalsel telah menunjuk pegawai sebagai PIC (person in charge) dengan beberapa tugas antara lain :
1. Pengecekan mesin ATM secara berkala untuk memastikan ketersediaan uang di dalamnya serta dapat beroperasi dengan lancar.
2. Melakukan monitoring dan pengawasan untuk memastikan tidak adanya penggunaan alat skimming baik yang terpasang pada mesin ATM maupun pada CCTV.
3. Senantiasa melakukan pengawasan pada lokasi-lokasi mesin ATM untuk meminimalisir tindak kriminalitas.
Aplikasi Bank Kalsel Online yang dapat diakses secara cepat, dimana saja dan kapan saja menjadi pilihan yang tepat untuk mendapatkan layanan perbankan.
Berbagai menu mulai dari transfer antar bank maupun sesama rekening, isi pulsa, isi token PLN, bayar tagihan PDAM, bayar uang kuliah dan lain – lain. Sehingga kebutuhan berbagi, kirim uang maupun pembayaran tagihan oleh nasabah Bank Kalsel tetap dapat terpenuhi dengan baik.
Demikian informasi terkait persiapan Bank Kalsel dalam memberikan layanan menghadapi akhir tahun 2021. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait produk maupun berbagai macam aktivitas Bank Kalsel, silakan mengunjungi website resmi di www.bankkalsel.co.id atau media sosial instagram @bankkalsel. Jika dalam hal terdapat gangguan layanan, dapat menghubungi Call Center Bank Kalsel di nomor 0800 1122 000. (pik)