Lima Tahun Masa Kerja Honor Sekolah, Diupayakan Diangkat Jadi Tenaga Kontrak Daerah

Sampit, Koranpelita.com

Kadis Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, Suparmadi SE, MM, baru baru ini di Sampit mengatakan, berkenan dengan pengangkatan guru honor sekolah di angkat jadi tenaga kontrak atau honor daerah, diusahakan yang memiliki masa kerja sebagai honor sekolah minimal lima tahun, itu pun dengan melihat kemampuan anggaran daerah, termasuk dukungan wakil rakyat dalam mengalokasikan penganggarannya.

Terkait dengan curhat PRISILIA guru honor sekolah SMN ENAM Seranau Selamat 16 tahun, Dan dijanjikan Bupati Kotim Halikinnor untuk diangkat jadi tenaga kontrakJanuari tahun 2022 ,Suparmadi yang Juga ketua PGRI Kotim ini sangat mengapresiasinya. Semoga, kesejahteraan guru semakin lebih baik. (Rag).

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca