Banjarbaru, Koranpelita.com
Momen kunjungan kerja (Kunker) dan rises Komisi X DPR RI yang dipimpin Djohar Arifin Husin ke Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (20/12/2021/)
dimanfaatkan, HM Lutfi Saifuddin untuk “curhat” terkait janji menteri pendidikan tiga tahun silam tentang gaji guru honorer yang hingga kini belum terealisasi.
Karenanya, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, ini mengingatkannya kembali.
“Saya ingin mengingatkan janjinya Mas Menteri (pendidikan) tiga tahun yang lalu bahwa gajih guru honorer akan dibayarkan melalui APBN. Ini menjadi angin segar pada saat itu. Tapi saat ini hanya adi PHP (pemberi harapan palsu) bagi kami pak”, ucap Luthfi Syaipuddin yang hadir mewakili Ketua DPRD Kalsel saat itu.
Ketua komisi membidangi kesehatan dan pendidikan di DPRD Kalsel ini menjelaskan, bahwa hal ini dampak dari pelimpahan kewenangan SMA/SMK ke provinsi, sehingga mengharuskan Kalimantan Selatan menanggung lebih kurang 6 ribu guru honorer, dengan rata-rata jika dijumlah gajih per tahun plus gajih ke13, maka memerlukan anggaran sekitar Rp190 miliar.
“Ini sangat membebani anggaran pendidikan kami pak. Akibatnya infrastruktur pendidikan yang ada di Kalimantan Selatan menjadi tertunda dan terhambat”, beber wakil rakyat dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Dirinya sangat menyayangkan jika seorang menteri bisa menjanjikan kepada rakyat Kalimatan Selatan khususnya, dan rakyat Indonesia umumnya.Namun sampai sekarang tidak terealisasi.
Padaha menurutnya, perpindahan kewenangan ini bukan semata-mata keinginan daerah, tatapi kebijakan pusat.
Karena itu, Lutfi Syaipuddin, Ketua Komisi yang membidangi memohon kepada Ketua Komisi X DPR RI untuk memperjuangkan masalah yang sangat penting ini.
Karena nilai sebesar Rp 190 milyar bagi dunia pendidikan di Kalsel tentunya sangat berarti dalam rangka mempersiapkan generasi muda Kalsel di masa depan. Termasuk memperjuangkan bantuan penyediaan sarana dan prasarana penunjang dalam rangka mensukseskan program percepatan digitalisasi pendidikan di Bumi Antasari Kalimantan Selatan.
Sebelum dalam pertemuan, Ketua Tim Komisi X DPR RI. Ir. Djohar Arifin Husin didampingi Plt. Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Dr. Jonni Mardizal, mengungkapkan maksud kunkernya bersama rombongan pada masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, adalah dalam rangka mengumpulkan data dan informasi terkait bidang pendidikan, kebudayaan, riset da teknologi, pariwisisata dan ekonomi Kreatif, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan masional dari tanggal 17 hingga 21 Desember 2021 di Kalimantan Selatan.
Atas berbagai masukan, saran dan harapan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Djohar Arifin
menyarankan agar dibuat secara tertulis untuk nantinya dijadikan sebagai bahan dalam rapat bersama kementerian terkait. (pik)