Palangkaraya, Koranpelita.com
Guna mengoptimalkan pendapatan daerah, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) kunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Palangkaraya, Jumat (18/12/2021).
Bersama Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah (P3EPD) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Rahmanita Ariffin, Komisi II melakukan kaji banding serta bertukar informasi dengan Bapenda Kalteng terkait strategi optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah pada struktur pendapatan daerah yang berjalan di Kalteng.
Dalam paparannya, Plt. Kepala Bapenda Kalteng, Anang Dirjo, menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mereka tahun ini telah melampaui target.
Pendapatan tersebut diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan retribusi jasa usaha.
Terkait keringanan dalam pembayaran pajak, Kepala Sub Bidang Pajak Daerah Lainnya, Hendra Purnama, menambahkan, bahwa pajak progresif di Kalimantan Tengah diberikan potongan lima puluh persen untuk masyarakat yang memiliki tunggakan.
Anggota Komisi II, H. Haryanto, menggarisbawahi mekanisme optimalisasi PKB di Kalteng. Karena Kabupaten/kota ikut mendukung pembuatan Samsat bantu agar bisa memudahkan masyarakat di wilayah yang jauh dari kota membayar pajak.
“Saya pikir itu terobosan bagus. Berarti kabupaten/kota juga support untuk peningkatan optimalisasi pendapatan daerah terutama PKB dan BBNKB,” sebut Haryanto.
Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa koordinasi terkait Pajak Air Permukaan (PAP) juga bagus. Pasalnya, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan juga ikut mem-back up, terutama untuk masalah pendataan dan juga pengawasan di lapangan. (pik).