Banjarmasin, Koranpelita.com
Gali masukan dan perdalam tentang program kegiatan, Wakil rakyat Kota Banjarbaru, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) di Banjarmasin, Rabu (15/12/2021).
Rombongan diterima Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH didampingi rekanya Burhanuddin, serta Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP
Dalam audien, Suripno Sumas menjelaskan berbagai kegiatan/tugas Kedewanan pada DPRD Kalsel antara lain sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) atau Sosper dan sosialisasi wawasan kebangsaan (Wasbang).
“Sosper yang juga berupa penyebarluasan Perda itu bertujuan agar masyarakat luas lebih mengetahui dan memahami produk-produk hukum atau Perda provinsi setempat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut.
“Sedangkan sosialisasi Wasbang bertujuan untuk stabilitas situasi dan kondisi negara dan bangsa Indonesia pada umumnya, serta daerah khususnya.
Suripno menambahkan, dalam sosialisasi Wasbang sebagimana Anggota DPR/DPD RI dengan materi terdiri Ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Masyarakat kita perlu kembali memahami Wasbang atau pilar-pilar kebangsaan tersebut agar tetap utuh,” jelas Suripno Sumas.
Sementara Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Muhammad Jaini MAP menambahkan, Sosper dan sosialisasi Wasbang memang ada payung hukumnya.
Selain Peraturan tentang Wasbang yang sedang dalam pembahasan anggaran DPRD Kalsel, juga ada cantolan dari peraturan perundang-undangan yang bisa menjadi payung hukum (termasuk untuk pelaksanaan sosialisasi Wasbang bagi anggota Dewan di tingkat provinsi ini.
“Khusus sosialisasi Wasbang yang sudah dilaksanakan anggota DPRD Kalsel baru-baru ini, dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengapresiasi,” kata Jaini.
Karena menurut pihak Kemendagri, sosialisasi Wasbang itu penting guna keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 dengan tetap menjaga Bhinneka Tunggal Ika.
Sedangkan Wakil Ketua Badan Pembentukan (Bapem) Perda DPRD Kota Banjarbaru Nurkhalis Anshari mengajak koleganya yang turut dalam rombongannya mengusulkan perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berjuluk ” Kota Idaman”itu.
“Karena dari Perwali tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan kita (anggota DPRD Banjarbaru) seperti halnya kegiatan Sosper dan Wasbang anggota Dewan Kalsel,” ucapnya. (pik)