Peserta Rapat di DPRD Kecewa Perwakilan PT Conch Tak Hadir, LSM Ancam Bawa Massa Bertemu di Jalan

Banjarmasin, Koranpelita.com

Sejumlah peserta rapat yang hadir di di DPRD Kalsel yang membahas tindaklanjut kerusakan Jalan lintas Banua Anam, mengaku sangat kecewa, atas ketidakhadiran perwakilan perusahaan semen PT Conch.

Bahkan Koalisi LSM dari Kelompok Masyarakat Pemerhati Hukum (KMPH) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengancam akan membawa massa menemui PT Conch di jalanan.

Pasalnya, pihak perusahan yang dinilai sebagai “kunci masalah” dari problem pelik yang tak berujung tuntas ini sepatutnya bisa hadir bersama para instansi terkait untuk rembuk atas rencana Komisi III DPRD Kalsel untuk memberikan rekomendasi sebagai solusi dari tuntutan masyarakat luas yang selama bertahun-tahun sangat dirugikan.

Rapat, pada Rabu (8/12/2021) siang itu dibuka Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, tegas menyatakan rasa kecewanya. “Inallilah! tidak ada perwakilan PT Conch yang hadir, ini tentu sangat tidak menghargai masyarakat Kalsel,” ucap H Supian HK di forum.

Ditegaskan, DPRD sejak awal selalu siap menfasilitasi aspirasi masyarakat Kalsel, dan RDP ini merupakan tindaklanjut dari tuntutan KMPH, terkait penertiban dan penindakan truk-truk besar angkutan semen bermuatan melebihi tonase yang menggunakan jalan nasional, provinsi maupun kabupaten.

Usai dibuka, RDP berlanjut pembahasan dipimpin Ketua Komisi III H Sahrujani, Wakil Ketua Komisi III, H Rosehan NB, dan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin.

Adapun, dari instansi pemerintah yang hadir, yaitu Kepala Balai Besar Jalan dan Jembatan Wilayah, Sauki Kamal, dan jajajaranya. Balai Transportasi Darat Wilayah XV. Dishub Provinsi Kalsel, Polda Kalsel, Dinas PUPR Kalsel, Anggota DPRD Hulu Sungai Utara dan para Kepala desa, serta koalisi LSM KMPH) Kalsel.

Juru bicara Koalisi LSM KMPH, Aliansyah yang diberi kesempatan awal berbicara, mengaku prihatiin sekaligus kesal atas tak hadirnya perwakilan PT Conch.

“Apakah PT Conch ini tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah? Kita tidak anti investasi. Tapi jangan merugikan rakyat,” tegas Aliansyah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD, H Rosehan NB, tegas menyebut RPD yang digelar hari ini hanya sia-sia. Karena perwakilan PT Conch sebagai sumber utama yang dibahas dan diminta masukanya tak hadir.

“Jadi percuma saja kita rapat, sebab perwakilan PT Conch tidak hadir, ini kita hanya buang waktu saja”, tegas Rosehan.

Kendati begitu, rapat terus berlangsung hingga cukup lama, dan pimpinan instansi diberikan kesempatan menyampaikan paparan dan masukan.

Giliran Kepala Balai Besar Jalan Jembatan Wilayah Kalimantan, Sauki Kamal. Menurutnya ruas Jalan dari Kabupaten HSU-Tabalong hingga Pantai Hambawang hanya tipe kelas tiga dengan beban berat maksimal 13 ton.
Sehingga jika ada truk melintas dengan beban melebihi diatas, tentunya tidak sesuai.

Namun jika tak ada halangan, Jembatan Paringin yang rusak aka rampung diperbaiki pada Januari 2022. Sehingga truk angkutan besar bisa kembali melintas dijalur jalan khusus mereka semula dan tak melintasi Amuntai.

Begitu pula, balai besar sudah mengalokasikan dana Rp 42 M, untuk perbaikan Jalan ruas Pantai Hambawang-Tabalong.

Kepala Balai Transportasi Darat Wilayah XV Kalsel, mengakui memang faktanya terjadi kerusakan jalan yanh disebabkan tidak keseimbangan antara daya dukung jalan dibanding muatan truk yang melintas.

Terkait keluahan masyarakat selama ini, Dirlantas Polda Kalsel, diwakili Kasubdit Kamsal, Desi Yulianti, menyebutkan, sesuai UU 22/2009, pasal 307, jelas dinyatakan, bahwa angkutan dengan muatan yang berlebih, itu merupakan pelanggaran, dengan pidana maksimal 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Selama ini pihak lantas bekerjasama dengan dinas perhubungan melakukan penertiban maupun penindakan tilang dengan cara menggunakan alat timbang portebel.

” Sejak Juli-Desember sudah 155 truk yang kami tilang, tapi kami juga melihat ancaman hukumannya sangat ringan, dan apakah oleh pengadilan ini diputus sesuai atau tidak kami tidak tau,”sebut Desi.

Terlebih denda yang hanya 500 ribu, sementara penghasilan mereka mungkin lebih banyak dari pada yang mereka harus bayar sebagai ancaman hukuman.

“Jadi ini jadi kendala juga,” kata Desi.

Kemudian imbuhnya, juga harus diketahui, apakah armada yang mengangkut barang itu PT Conch sendiri atau armada dari pihak ketiga.

Diakhir pertemuan pimpinan rapat H Sahrujani tetap akan membuat rancangan rekomendasi yang disampaikan via WA grup peserta rapat.

Usai rapat sekitar Pukul 16.00 Wita, kepada wartawan Sahrujani menjelaskan, beberapa poin rekomendasi diantaranya yaitu, PT Conch bisa meniru PT Indocement
Tunggal Prakarsa Tbk yang ada di
Kotabaru, karena sejauh ini tak pernah bermasalah.

Kemudian, melakukan kroscek tentang dokumen studi kelayakan dan Amdalalin PT Conch sesuai arahan Wakil Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin.

Lalu, keterangan Balai Besar Jalan yang akan melakukan tindakan
cepat di tahun 2022 ini mengenai
ruas jalan paliwara palampitan, dan
akan melakukan perbaikan
infrastruktur jalan dengan anggaran Rp 34 miliar.

Kemudian, truk pengakut semen PT
Conch yang kelebihan tonase itu
sudah ada pihak terkait masing masing yang menangani.

Terkait tak mangkirnya pihak PT Conch dalam pertemuan siang itu, Ketua Komisi membidangi infrastruktur, pembangunan dan ESDM ini menyatakan akan memanggil kembali. “Kita akan panggil kembali pihak PT
Conch dan asosianya, untuk dimintai
keterangan, semoga mereka mau
datang,” pungkas Sahrujani (pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca