Melawi, Koranpelita.com
Pemerintah Desa kenual, kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, melakukan kegiatan Penetapan rencana jangka menengah Desa (RPJMDes) dan pembetukan Panitia Pelaksana RKPDes Tahun 2021 – 2027. Kegiatan tersebut di laksanakan Di aula kantor desa Kenual, dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, (12/21).
Di dalam acara tersebut di hadiri Perwakilan Dari camat Nanga pinoh, seluruh anggota BPD Desa kenual, seluruh Perangkat Desa Kenual, dan babinkatibmas serta babinsa desa kenual.
RPJMDes singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDes dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan, selama enam tahun.
RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa. Dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa. Rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Rama Tri Putra Selaku kepala desa Kenual memaparkan hari ini kami melakukan kegiatan Penetapan rencana jangka menengah Desa ( RPJMDes ) dan pembetukan Panitia Pelaksana RKPDes Tahun 2021 – 2027.
Semuanya berjalan dengan lancar dan kondusif sesuai apa yang telah di jadwalkan dan saya ucapankan trimakasih atas partisipasi nya dan kehadiran serta kerja sama nya kepada seluruh itansi yang ikut serta berperan dalam acara hari ini, seperti tokoh masyarakat , dari kecamatan Nanga pinoh, seluh Anggota BPD Desa kenual, seluruh perangkat Desa Kenual serta bhabinkatibmas dan Bhabinsa.
Dan saya ucapkan juga trimaksih kepada masyarakat desa kenual atas masukan, dan pendapatnya yang telah disampaikan pada kesempatan hari ini.
Dan saya akan berusaha lagi menjadi yang baik dari yang terbaik lagi, demi untuk membangun desa Kenual menjadi lebih baik lagi. Tutupnya.(Jnr)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia