Batola, Koranpelita.com
DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya mengembangkan potensi pemuda di Kalsel untuk terus berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin, saat Sosialisasi Peraturan daerah (Perda) No 10 Tahun 2019 tetang Kepemudaan, di RM. Pawon Telogo Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kamis, (2/12/2021).
Dengan adanya Perda ini lanjutnya, dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Sehingga pemuda-pemuda di Kalsel bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.
“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik.” ucap politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini.
Juga dijelaskan,bahwa peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi. Sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.
Dalam kegiatan turut hadir sebagai narasumber dari akademisi, M Faisal Akbar dan M Abdan Syakura dengan paparannya Perda terkait.
Kegiatan diikuti antusias para peserta yang berasal dari katan Keluarga Mahasiswa (IKM) Batola dan Ikatan Mahasiswa (IKMABAN) Banjarmasin.(pik)