Jakarta, Koranpelita.com
Pro kontra terhadap Majelis Ulama Indonesia(MUI) untuk dibubarkan usai adanya tagar ‘Bubarkan MUI’ di media sosial mendapat sorotan dan penolakan dari berbagai pihak.
Menurut Yusnar Yusuf terkait pembubaran MUI adalah tindakan yang tidak cerdas, emosional dan tidak paham apa itu MUI.
“Indonesia yang sudah maju dalam berpikir dan bertindak, ternyata menyimpan mereka-mereka yang amat tidak cerdas,”ujar Yusnar Yusuf Rangkuti, M.Sc.,Ph.D selaku Ketua MUI bidang Kerukunan Antar Umat Beragama kepada KORANPELITA.COM, di Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Yusnar menyebut sikap MUI terhadap anggota yang diduga terlibat jaringan teroris itu adalah perbuatan oknum tentu akan diserahkan kepada aparat yang berwenang untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Sekali lagi sikap MUI ya biasa,-biasa saja terhadap adanya anggota MUI yang diduga teroris,”terangnya.
Disinggung terkait pembubaran MUI sarat politik tambah Yusnar itu sebuah pertanyaan yang secara terang adalah juga jawaban.
Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di sejumlah wilayah di Kota Bekasi, Jawa Batat, Selasa, 16 November 2021. Salah satunya adalah anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang disebut berperan dalam Jamaah Islamiyah. Usai penangkapan ini, isu pembubaran MUI pun menjadi perhatian. Lembaga ini dituding sebagai sarang teroris.
MUI menegaskan penangkapan Ahmad Zain An-Najah tak ada kaitannya dengan lembaga ini. MUI juga langsung menonaktifkan status kepengurusan Ahmad Zain.
“Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI,” demikian keterangan dari MUI yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.(han)