Jakarta,Koranpelita.com
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga menegaskan penghapusan kekerasan terhadap perempuan harus menjadi perhatian kita bersama. Menteri Bintang mengungkapkan kondisi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia memang sudah sangat genting, sehingga bukan hanya pemerintah tapi seluruh pihak termasuk perempuan itu sendiri harus bisa bersuara untuk cegah kekerasan terhadap perempuan.
“Dengan situasi genting ini, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu dari lima prioritas kerja yang diamanatkan oleh Bapak Presiden kepada kami hingga tahun 2024. Hingga hari ini, Kemen PPPA terus berupaya menghapus praktik-praktik kekerasan yang masih menimpa perempuan melalui berbagai program dan aksi, khususnya dalam menguatkan koordinasi, mendorong sinergi, dan memperluas jejaring dalam pencegahan hingga penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,” ujar Menteri Bintang dalam Konferensi Pers Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, di Jakarta Kamis (25/11/2021).
Berbagai upaya yang telah dilakukan Kemen PPPA dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindak kekerasan di antaranya, peluncuran layanan hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) yang dapat di akses melalui telepon ke 129 dan ataupun whatsapp di 08111-129-129.
Layanan ini sangat komprehensif karena mencakup 6 layanan utama yaitu pengaduan, penjangkauan, pengelolaan kasus, akses penampungan sementara, mediasi dan pendampingan bagi penyintas. Selain itu, saat ini Kemen PPPA juga sedang menyusun standarisasi layanan perlindungan perempuan dan anak yang akan menjadi acuan bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang telah terbentuk di 30 Provinsi dan 173 Kabupaten/Kota (data per 24 November 2021). Kemen PPPA juga masih terus mendukung upaya pengesahan Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Dalam momentum Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ini, Menteri Bintang mengajak seluruh pihak dan pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat hingga desa, aparat penegak hukum, sumber daya layanan, akademisi dan profesional, dunia usaha, masyarakat, dan yang tidak kalah penting media massa, untuk ikut serta dalam perjuangan ini.
“Dalam kesempatan ini juga, Saya mohon bantuan dari rekan-rekan media untuk turut serta dalam upaya promotif dan preventif, salah satunya melalui produksi konten yang sensitif gender dan transformatif gender. Selain itu, keberpihakan kepada penyintas dengan tidak menyebarluaskan foto ataupun identitas diri lainnya juga menjadi penting untuk dilakukan,” ungkap Menteri Bintang.
Menteri Bintang mengungkapkan akar masalah dari kekerasan adalah pola pikir masyarakat yang belum menjunjung kesetaraan. “Namun, kami percaya bahwa perlindungan yang menyeluruh dan sistematik bagi perempuan harus diwujudkan, karena perempuan yang berdaya dan terlindungi merupakan modal bangsa untuk menjadi negara yang maju. Tentunya hal ini hanya dapat dilakukan dengan sinergi dari seluruh sektor pembangunan. Marilah bersama-sama kita mengambil peran, menyatukan tujuan, dan bergandengan tangan untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan. Perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” pungkas Menteri Bintang. (Vin)