Banjarmasin, Koranpelita.com
Terkait ditetapkannya Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid jadi tersangka oleh KPK atas kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan HSU, partai Golkar Kalsel pun melakukan gerak cepat.
Posisi Abdul Wahid yang sebelumnya sebagai Ketua DPD Partai Golkar HSU, kini digantikan sementara waktu oleh Sahrujani yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Sesuai aturan, begitu ada kader berstatus tersangka maka akan dinonaktifkan dan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisai,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar H Supian HK kepada wartawan di Banjarmasin, Jumat (19/11/2021).
Ketua DPRD Kalsel ini menyebut, adapun nama pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar HSU merupakan usulan dari DPD Partai Golkar Kalsel.
“Yang diusulkan dua nama, yakni Sahrujani dan saya sendiri,” ucap Supian HK.
Namun, lanjutnya, karena dirinya memiliki tugas yang cukup banyak seperti Sekretaris Partai Golkar dan Ketua DPRD Kalsel maka tak mungkin lagi jika harus mengisi posisi sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar HSU.
“Makanya Syahrujani yang kita usulkan. Apalagi yang bersangkutan juga merupakan koordinator pemenangan pemilu Partai Golkar di HSU. Yang bersangkutan juga pernah menjabat Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten HSU dan pernah juga menjabat Ketua DPRD HSU serta berdomisili disana, (HSU,red)” kata Supian HK.
Sebagai kader, lanjut Supian HK tak menampik jika pihaknya sangat prihatin dengan kondisi H Abdul Wahid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Tetapi pihaknya juga menghargai dan menghormati keputusan KPK, karena itu kami menyerahkan sepenuhnya kasus yang membelit kader Golkar ini kepada penegak hukum.
“Apapun nantinya keputusan penegak hukum, maka kami taat dengan aturan. Tapi kami juga mengacu pada asas praduga tak bersalah. Meski yang bersangkutan sudah tersangka, tapi belum menjadi terpidana,” ucapnya.
Terkait evaluasi internal, Supian HK mangaku akan mereka lakukan dan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak kembali terulang.
Supian HK pun menyebut, dari komunikasi yang ia lakukan dengan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, bahwa usulan penonaktifan Bupati HSU sudah ditandatangani dan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) .
Ketua DPRD Kalsel ini pun berpesan dengan kejadian ini menjadi contoh bagi pihak eksekutif dan legislatif maupun partai politik yang ada di Kalsel karena dampaknya turut dirasakan, baik oleh organisasi partai politik, maupun pihak keluarga yang jadi tersangka.
“Semoga ini jadi pelajaran bagi generasi penerus nantinya, sementara kami sangat mendukung upaya KPK memberantas tindak pidana korupsi, mudah-mudahan ini yang terakhir se-Indonesia,” harapnya.(pik)