Jakarta,Koranpelita.com
Halaqoh Alim Ulama dan Perempuan NU dengan tema Gerekan Literasi Digital Fatayat NU “Mewujudkan Perempuan Bijak dan Cerdas Bermedia” telah digelar sejak Rabu (10/11/2021) dan berakhir pada Jumat (12/11/2021).
Acara ini diselenggarakan atas kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama PP Fatayat NU. Tujuannya yaitu untuk mendorong para perempuan NU untuk turut memberikan edukasi digital yang baik kepada keluarga dan organisasi.
Makin tingginya intensitas pemakaian gawai pada masa pandemi, akan jauh lebih bijaksana jika ada kontrol-kontrol yang baik agar perkembangan teknologi digital mampu membawa banyak dampak kebaikan. Bukan sebaliknya.
Dampak negatif yang kian marak oleh akses-akses digital yang kurang bertanggung jawab adalah sesuatu yang perlu disikapi oleh berbagai pihak, khusunya Fatayat Nahdatul Ulama yang memiliki kader dengan rentan usia produktif. Fatayat NU harus segera mengambil bagian dalam menyikapi akselerasi perubahan di media dengan berbagai dinamika dan effect yang menyertainya.
Perubahan adalah sunnatullah yang pasti terjadi dan akan terus terjadi, yang patut dipermasalahkan adalah bagaimana menyikapi perubahan tersebut. Posisi Fatayat NU, dengan DNA dan karakter NU yang senantiasa sesuai dan seiring dengan hukum perubahan itu sendiri.
Membuka acara, Anggia Ermarini, Ketua Umum PP Fatayat NU mengingatkan untuk selalu berpegang teguh pada prinsip aswaja (ahlussunah wal jamaah) agar kader-kader Fatayat NU dapat mengantisipasi perkembangan teknologi digital yang tidak terbendung. “Alangkah baiknya dalam bertukar informasi digital, kita tetap memegang teguh aswaja, agar tidak kebablasan, ” tutur Anggia.
Devie Rahmawati, Tenaga Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, juga mengingatkan agar ketika bermain gawai tetap mengedepankan prinsip cakap digital. Dengan prinsip tahu, terampil, tingkah lau positif dan produktif di media social maka akan terhindar dari budaya-budaya buruk yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi digital.
“Kita menggunakan gawai harus smart atau cakap. Jangan sampai budaya-budaya hoax, pamer, bullying, atau ingin eksis malah akan menjerumuskan kita menjadi pribadi yang jauh dari nilai-nilai agama”, tutur Devie.
Senada dengan Devie, Siti Mukarromah, Ketua Bidang Politik Hukum dan Advokasi PP Fatayat NU pun menegaskan bahwa mestinya dengan berpegang teguh pada ajaran agama, para perempuan di tubuh NU tidak lagi tersesat oleh akses buruk perkembangan teknologi digital.
Siti Mukaromah juga berharap agar acara Literasi Digital Fatayat NU mampu mengail nilai-nilai luhur Islam ahlussunah waljamaah dalam menempatkan standar etika dan norma dalam berinteraksi digital.
Ditutup pada Jumat (12/11/2021) Fatayat NU menegaskan akan terus berperan dalam pendewasaan digitalisasi untuk mewujudkan perempuan bijak dan cerdas bermedia. (Vin)