Oleh : Man Suparman
DAERAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat banyak memiliki Cagar Budaya. Diantaranya seperti tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat.
Dari sekian banyak Cagar Budaya di daerah yang sejak jaman baheula terkenal dengan langgam Cianjuranya Mamaos Cianjuran, Maenpo dan Ngaos itu, yakni eks bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Cianjur atau Smanda – sebutan kerennya.
Jauh sebelum digunakan jadi gedung Smanda yang berada di sekitar Komplek Pendopo/Perkantoran Pemkab Cianjur Jalan Siliwangi, urut-urutannya yaitu dahulu kala adalah bekas gedung sekolah HIS pada masa pemerintahan kolonial Belanda, kemudian digunakan gedung Sekolah Pendidilan Guru (SPG) Negeri Cianjur.
Seiring dengan dileburnya SPG, maka gedung itu, digunakan gedung Smanda. Nah mulai dari sinilah “bencana” itu, datang, yaitu saat kepemimpinan Bupati Cianjur, H Tjerjep Muctar Soleh yang dilanjutkan oleh putranya Irvan Rivano Muchtar dan wakilnya Herman Suherman yang sekarang jadi Bupati Cianjur.
“Bencana” itu, yakni gedung Smanda direlokasi ke tanah Desa Limbangansari, Jalan Pangeran Hidayatulloh, Kecamatan Cianjur Kota. Eks gedung Smanda dibongkar dijadikan perkantoran Pemkab Cianjur. Sehingga dipersoalkan berbagai kalangan, karena yang namanya Cagar Budaya harus dilestarikan keberadaannya. Walaupun akhirnya gedung itu, dibangun kembali yang kini diwarnai berbagai persoalan ikutannya.
Ekses lainnya yang sangat mengenaskan, paska diusirnya Smanda, ternyata lahan yang digunakan oleh Smanda di Jalan Pangeran Hidayatulloh, Limbangansari, Smanda menyewa kepada Desa Limbangansari Rp. 125 juta per tahun, sebelum Smanda memiliki lahan sendiri. Artinya Smanda kini berdiri di lahan tanah sewaan. Bahkan sebelumnya terbersit khabar Smanda sempat nunggak uang sewaaan kepada Desa Limbangansari. Kenapa bisa begitu. Menyedihkan, memang.
Sekarang yang harus diselamatkan oleh pemerintah tidak hanya Cagar Budayanya, tapi Smanda agar memiliki bangunan yang berdiri di atas lahan sendiri, bukan di atas tanah sewaan. Wallohu’alam. (Penulis wartawan Harian Umum Pelita 1980 – 2018, www.koranpelita.com).