Kepala Dinas kominfosantik Provinsi Kalteng, Agus Siswadi Dan Rombongan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kallsel, Saat Kegiatan Studi Komparasi di Palangkaraya Selasa (9/11/2021).

Diskominfosantik Kalteng Susun Pergub Tarip Kemitraan Bersama Media Massa, Tapi Tak Syaratkan Verifikasi

Palangkaraya, Koranpelita.com

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kini tengah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menentukan tarif media massa yang menjalin kemitraan bersama pemerintah daerah guna kegiatan publikasi.

Terobosan baru itu, diungkapkan Plt Kepala Dinas Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi disela dialog dengan rombongan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, saat kegiatan studi komparasi di Palangkaraya Selasa (9/11/2021).

“Kita menjalin kemitraan dengan berbagai media massa, baik cetak, elektronik dan online. Karena itu diperlukan tarif baku untuk media yang jadi mitra pemerintah daerah,” kata Agus Siswadi.

Bentuk sinergi dengan berbagai media massa itu lanjut Agus, kini pihaknya menggunakan istilah bahasa yang lebih diperhalus, yaitu kemitraan. Bukan dengan sebutan kontrak, karena tujuannya untuk penyebarluasan beragam informasi pembangunan di wilayah provinsi Kalteng.

Adapun hubungan kemitraan yang berlangsung bersama media massa kini berjumlah sebanyak 36 media massa, terdiri lokal maupun nasional dan khusus lokal sebanyak 20 media massa.

Sedang pilihan sebutan bermitra dan bukan kontrak, dikarenakan persepsi sama, yaitu bermitra itu lebih efektif dibandingkan kontrak, karena ada take and give, sehingga saling menguntungkan bagi pemerintah provinsi maupun pengelola media massa.

“Dengan kemitraan ini kritikan bisa tetap jalan, tapi kritik yang berimbang, agar peran pemerintah tetap terlihat, sehingga ada balance pemberitaan,”  jelas Agus.

Terkait isi berita yang kritis menurut Agus, tatap perlu dilakukan oleh media massa demi perbaikan, sehingga keberimbangan dan sosial kontrol tetap jalan, seperti kerusakan jalan 100 meter, padahan jalan yan bagus itu lebih dari 10 kilometer, atau soal vaksin kurang dan lainnya.

Terkait adanya Pergub tarif media massa yang kini lagi digodok, nantinya sebagai pedoman untuk biaya pemuatan pemberitaan di media massa yang menjadi mitra pemerintah daerah, tentunya disesuaikan dengan jumlah penonton, pendengar, oplah maupun follower dan pembaca dari masing-masing media.

Begitu juga soal adanya syarat “verifikasi” sebuah media oleh dewan pers, Agus yang kenyang berkifrah dilingkup jurnalis dan pemberitaan ini tidak mematok sebagai syarat wajib untuk bermitra dengan pemda.
Karena tak ada satupun aturan atau undang-undang yang mewajibkan.

“Sementara ini kita tidak mensyaratkan verifikasi Dewan Pers, namun yang kita harapkan efektivitas berita tersebut sampai kepada masyarakat,” tandasnya.

Namun, untuk bermitra pihaknya tetap harus selektif, karena tak mungkin mengakomodir media massa yang begitu banyak jumlahnya. Selain itu juga dibutuhkan Pergub yang didalamnya disusun syarat dan tarifnya.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Usaha, Keprotokolan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kalsel Riduansyah yang memimpin rombongan studi komparasi bersama Pressroom DPRD Kalsel menyampaikan ucapan terimakasih sudah diterima dengan baik bahkan mendapat masukan-masukan berharga yang nantinya bisa jadi bahan pertimbangan untuk diterapkan di Sekretariat DPRD Kalsel.

Riduansyah menuturkan, kegiatan kehumasan ini sangat diperlukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyebarluasan informasi kegiatan kedewanan kepada masyarakat Kalsel.

“Yang kita gali dari kegiatan studi komparasi ini adalah hal-hal positif, salah satunya soal Pergub Tarif Media Massa itu yang mungkin bisa diterapkan di Kalsel. Termasuk pola kemitraan bersama media massa di Kalteng ini patut dicontoh,” pungkas Riduansyah.(pik)

About kalselsatu

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca