Banjarmasin, Koranpelita.com
Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berupaya mendorong pemerintah agar dapat mengakomodir dan memberikan ruang yang lebih kepada para pemuda dan pemudi berprestasi di Banua (daerah).
Hal diungkapkan Wakil Ketua (Waket) DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, S E. M AP, saat menggelar sosialisasi/ penyebarluasan Peraturan daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang Kepemudaan di caffe 10.2 di Banjarmasin, Selasa, (2/11/2021) sore.
Dihadapan peserta yang terdiri putra-putri dan juga duta-duta kepemudaan.
yang hadir saat itu, politisi yang akrab disapa Bang Dhin ini, menyebutkan, sosialiasi ini penting di gelar agar masyarakat khsususnya kawula muda bisa lebih mengetahui produk-produk hukum yang diterbitkan DPRD, yang kemudian bisa di implementasikan.
“Sosialiasi ini sangat penting, agar masyarakat dapat lebih mengetahui produk-produk hukum yang yang diterbitkan DPRD sekaligus untuk disosialisasikan,” ucap Bang Dhin.
Diapun menyakini ada hal-hal konkret yang bisa bermanfaat seperi terkait penyusunan program dan lain sebagainya termasuk bagaimana perda tentang kepemudaan ini bisa berjalan dengan baik.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang dilakukan kali ini sekaligus bisa untuk menyerap aspirasi, karena diyakini para peserta yang tergabung dari berbagai ragam duta-duta kepemudan ini memiliki talenta, ide dan gagasan, yang kemudian bisa dikawinkan dengan program-program pemerintah ke depanya.
“Kita harus memberikan ruang kepada para anak muda untuk terlibat secara aktif guna meningkatkan potensi menuju ke arah yang lebih baik dan kesiapan bonus demografi ke depan”, beber Bang Dhin.
Selain Bang Dhin, kegiatan sore ini juga menghadirkan tokoh-tokoh muda, di antaranya Hj. Ananda, yang merupakan sosok wanita muda inspiratif Kalsel dengan segudang prestasi dan jam terbang.
Kemudian, Ketua DPD KNPI Provinsi Kalsel, Fazlur Rahman, S.H, yang juga senada dalam memberi ruang gerak bagi pemuda.
Iapun menilai Perda kepemudaan merupakan anugerah dan hadiah dari Provinsi Kalsel untuk para pemuda.
“Sekarang bagaimana caranya perda ini ter-deliver ke kawan-kawan pemuda. Untuk itu kami berharap pemerintah provinsi segera menelurkan tindaklanjutnya berupa peraturan gubernur agar aspirasi kawan-kawan yang ada di sini dapat terakomodir dan perda ini semakin terasa hadirnya di tengah-tengah masyarakat, khususnya para pemuda,” pungkas Fazlur.
Salah seorang peserta dari Kampus Indonesia Kalsel 2021, Oktaviana Citra Arrisa, menyambut positif upaya Bang Dhin dalam menghimpun aspirasi para pemuda-pemudi di Banua.
“Luar biasa sekali, kita diberi ruang untuk benar-benar bisa menyampaikan pendapat kita, para pemuda-pemudi banua dari ragam sudut pandang gelar kedutaan mau pun putra-putri yang disematkan ke kita,” ucap Citra.
Mahasiswi semester tujuh Uniska MAB ini berharap, upaya mulia dalam rangka perangkulan berbagai duta maupun putra-putri oleh Bang Dhin ini dapat menjadi bahan bakar agar ke depan para pemuda-pemudi di Banua dapat berperan lebih aktif sesuai kapasitas yang ia miliki untuk kemajuan Kalsel. (pik)