Untuk Memudahkan Berzakat DPRD Cianjur Bentuk UPZ

Cianjur, Koranpelita.com

Untuk memudahkan para anggota DPRD Kabupaten Cianjur  dalam melaksanakan zakat, telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DPRD Kabupaten Cianjur.

Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani, mengatakan kepada Koran Pelita.Com,  pembentukan UPZ DPRD ini setelah jajaran Baznas yang diketuai, H Tata Ali, melakukan audensi dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, belum lama ini.

“Ini terobosan baru, karena sebelumnya di DPRD belum dibentuk UPZ dan Alhamdulillah sekarang di DPRD sudah dibentuk UPZ,” kata Hilman, Selasa (02/11/2021) di ruang kerjanya.

Menurutnya, fungsi UPZ yaitu mengumpulkan atau menghimpun zakat dari para anggota dewan dengan cara gajinya dipotong untuk zakat sebesar 2, 5 persen.

UPZ itu sendiri, kata Hilman,  dapat menyalurkannya langsung kepada yang membutuhkannya,”Kepada Baznas hanya bersifar laporannya saja,”ucapnya.(mans).

About suparman

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca