Banjarmasin, Koranpelita.com
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Bio Solar, hingga terjadi antrian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kalimantan Selatan, kembali berulang.
Padahal, beberapa infrastruktur pendukung diantaranya pasokan, regulasi, hingga Satuan tugas (Satgas) Pengendali BBM sudah ada. Namun nyatanya kelangkaan kerap masih terjadi dan membuat mereka kesulitan.
Seperti yang terjadi, Senin (1/11/2021) para sopir angkutan barang dan Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin, mengeluhkan karena sulitnya mendapatkan BBM jenis Solar dan Bio Solar, dan mereka pun mengadu ke Komisi III DPRD Kalsel untuk mencarikan solusinya.
Merespon hal diatas, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel membidangi perhubungan dan energi, Gusti Abidinsyah menyarankan perlu dilakukan langkah evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas (Satgas) Pengendali BBM yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Kemudian, juga mengupayakan agar surat dari Gubernur Kalsel ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk penambahan kouta itu bisa direspon, guna menyelesaikan permasalahan kelangkaan Solar dan Bio Solar di Kalsel.
Saran tersebut disampaikan politisi Demokrat ini saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Dewan Pimpinan Unit (DPU) Organda Pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin hari ini.
Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani, Agus Mawardi, dan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD, M Syaripuddin, Gusti Abidinsyah menyampaikan dua saran.
Pertama, untuk jangka panjang, kami mengharapkan supaya surat Gubernur Kalsel untuk minta penambahan kouta ke BPH Migas harus bisa terakomodir.
Kedua. peran Satgas Pengendali BBM yang dibentuk pemerintah provinsi harus jelas dan efektif dan maksimal melakukan pengawasan di lapangan.
Kepada Biro Perekonomian Sekretriat Daerah Provinsi Kalsel, yang juga hadir saat itu, agar bisa memaksimalkan peran dan fungsi satgas tersebut.
Karena, lanjut Gusti Abidisyah, gubernur melalui Biro Perekonomian sudah menerbitkan surat tentang Satgas Pengendalian BBM. Sehingga jika satgas itu dibuat harus ada realisasinya seperti apa dan implikasi di lapangan itu harus ada jelas.
“Peran aktif Satgas Pengendali BBM itu harus jelas, kalau selama ini ada satgas kenapa kembali terjadi antrian BBM karena masih ada pelangsir, tentu kita pertanyakan,” sentil Abidinsyah.
Karena itu mantan birokrat ini menyarankan keberadaan Satgas Pengendali BBM itu harus di evaluasi, apakah sudah jalan atau sebaliknya. Terlebih dampak terjadinya kelangkaan Solar dan Bio Solar ini tak hanya menimbulkan antrian bahkan sampai terjadi pembunuhan di SPBU, itu luar biasa persoalannya.
“Kita minta Biro Perekonomian bikin jadwal pengawasan seperti apa di lapangan. Sementara kouta terpenuhi, tetapi ada fenomena seperti ini. Tapi kalau satgas ini jalan Insya Allah tidak terjadi seperti itu, tapi faktanya malah tetap marak pelangsir,” tegas Abidinsyah.
Dari itu dia berharap Satgas Pengendali BBM ini harus benar-benar melaksanakan tugasnya di lapangan.
Kemudian untuk mengatasi persoalan ini menurutnya juga perlu ada dukungan politik, terutama dari para wakil Kalsel yang ada di Senayan agar lebih berbuat nyata untuk masyarakat Kalsel.
“Tanpa dukungan politik akan berat, apalagi kalau kita diam saja,” sindirnya.
Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel Inna Yulianti menyatakan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi kelangkaan BBM Bersubsidi di Kalsel, antara lain membentuk Satgas Pengendali BBM Tertentu hingga melakukan koordinasi dan melayangkan surat gubernur ke BPH Migas serta rencana pembuatan kartu untuk pembelian BBM Bersubsidi.
Inna menuturkan Satgas Pengendali BBM Tertentu ini sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan gubernur, kemudian ada pembagian tugasnya serta ada program-program yang dilaksanakan.
Ia menyebutkan seperti dari Badan Intelijen yang turun ke lapangan untuk melihat fenomena adanya antrian di sejumlah SPBU karena kelangkaan BBM, kemudian ada rapat lagi untuk membikin surat edaran untuk menentukan siapa-siapa yang boleh belanja BBM Bersubsidi.
Langkah lainnya lanjut Inna juga menggelar rapat di Krimsus dan itu sudah dilakukan termasuk rapat di dewan ini dan surat gubernur itu kami sampaikan ke BPH Migas dan selanjutnya kita kawal terus sambil kita juga membantu mengawal mengurai kemacetan akibat antrian di SPBU.
“Kita juga tengah menyiapkan skema pembelian BBM Bersubsidi itu menggunakan kartu supaya tertib pembeliannya untuk mengantisipasi para pelangsir,” jelasnya
Sekretaris wilayah DPD Organda Kalsel Edi Sucipto mengungkapkan, ada tiga tuntutan yang disampaikan, yakni pertama untuk jangka panjang seluruh pelangsir harus tidak ada lagi.
Kedua, jangka menengah yakni penambahan kuota BBM jenis Solar
Sedangkan ketiga, jangka pendek dengan meminta agar diberikan layanan khusus untuk Organda dalam pengisian BBM jenis Solar.
Edi juga mengatakan, kelangkaan solar ini sudah berjalan hampir dua bulan terakhir.
Terkait Satgas BBM, menurutnya “terlalu gemuk, dan larinya kurang lincah.
Awal mulanya lanjut Edi, pihaknya diajak pada saat pembentukan Satgas, namun pada kepengurusan tidak dilibatkan. Padahal organda sebagai in user dilapangan.
Lebih jauh edi mengatakan, kelangkaan ini menyeluruh, dilihat adanya regulasi yang kurang pas, dan pengawasan yang kurang,
Karena ini masalah ekonomi, jika perekonomian agak membaik, BBM akan langka sehingga fenomena ini dipastikan ada penyimpangan, maka disini penegak hukum harus turun mengawasi.
Adapun kuota BBM Kalsel kalah dengan Kalbar, sedangkan kuota solar di Kalsel hanya 254, kilo liter padahal idealnya 350 kilo liter per hari. (pik)