Kabupaten Batola, Koranpelita.com
Dalam rangka internalisasi secara intens bersama konstituen, anggota DPRD Provinsi Kalimatan Selatan (Kalsel) H. Hasanuddin Murad, SH, melaksanakan Reses Masa Sidang III ke Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Reses selama delapan hari terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2021 hingga 24 Oktober 2021 difokuskan di 16 Desa di 4 Kecamatan, yakni Kecamatan Wanaraya, Anjir Pasar, Anjir Muara, dan Bakumpai.
Disela kegiatan, di Kecamatan Anjir Pasar, Senin (18/10/2021) Hasanuddin Murad mengatakan, selain melakukan internalisasi dengan konstituen di daerah pemilihan (dapil) 3, reses ini tentunya juga untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang dan menjadi tuntutan kebutuhan masyarakat, khususya di 16 titik yang telah ditetapkan.
Mantan Bupati Batola dua periode ini menambahkan, mengingat pandemi Covid-19 di Kalimamtan Selatan masih belum berakhir, maka kegiatan reses pun dilakukan secara terbatas dan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Sehingga yang kita undang diantaranya ada Camat dan para Kepala Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat yang menjadi perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasi secara lisan maupun tertulis.
“Berbagai aspirasi masyarakat Batola ini nantinya akan saya sampaikan ke dinas dan instansi terkait, baik di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, maupun Pemerintah Kabupaten Batola, agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai harapan masyarakat”,sebut Hasanuddin Murad.
Namun demikian, Politisi senior Partai Golkar ini mengungkapkan permasalahan saat ini anggota DPRD Provinsi Kalsel tidak memiliki alokasi dana pokir yang diharapkan bisa digunakan untuk mendukung usulan program pembangunan di daerah pilihan, seperti proposal yang diajukan warga pada saat reses.
“Saya berharap ke depan, setiap anggota Dewan nantinya mendapat alokasi dana pokir, baik dalam bentuk program kegiatan maupun dana hibah guna memenuhi aspirasi masyarakat di dapil kita masing-masing”, tandasnya.
Sementara, Kepala Desa Danau Karya Muhammad Sholeh dikesempatan reses tersebut menyampaikan aspirasi warganya dalam bentuk proposal permohonan peningkatan sarana dan prasarana desa, diantaranya seperti pengaspalan jalan desa sepanjang 4 KM, pengadaan mobil ambulance, pengerukan sungai sekunder sepanjang 3 KM, dan pembangunan jembatan beton dan lainnya.(pik)