Banjarmasin, Koranpelita.com
Sebagai bagian dari langkah nyata komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah, Bank Kalsel melalui Kantor Cabang Batulicin bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagri) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan sosialisasi Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Secara Elektronik atau yang dikenal E-Retribusi.
Kegiatan dialksanakan di Aula Pasar Pusat Niaga Bersujud di Kecamatan Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, (12/10/2021) dan diikuti dengan antusias oleh puluhan pedagang di Pasar Kawasan Batulicin dan Simpang Empat
Kegiatan juga dihadiri Kabid Sarana dan Prasarana Perdagangan Disdagri, Yovi S. Rakhmatullah beserta staf dan para pegawai Bank Kalsel Cabang Batulicin.
Sosialiasi bertujuan mengenalkan cara pembayaran retribusi pasar yaitu sewa toko ataupun kios yang saat ini dapat dilakukan melalui mobile banking Bank Kalsel maupun melalui teller di kantor Bank Kalsel.
Terdapat 5 (lima) buah pasar di Kabupaten Tanah Bumbu yang telah terhubung dengan layanan pembayaran ini yaitu Pasar Pusat Niaga Bersujud di Kecamatan Simpang Empat, Pasar Batulicin di Kecamatan Batulicin, Pasar Nusa Indah di Kecamatan Angsana, Pasar Raya Bumi Pangeran di Kecamatan Kusan Hilir dan Pasar Sudan Raya di Kecamatan Satui.
Di kesempatan berbeda, Deny Hariyanto selaku Kepala Disdagri Kab. Tanah Bumbu menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank Kalsel atas sinergi bersama dalam mempermudah layanan bagi pedagang.
“Alhamdulillah, sosialisasi hari ini diikuti dengan antusias oleh para pedagang. Terima kasih atas kerjasama Bank Kalsel dalam komitmen bersama mempermudah pembayaran retribusi pasar. Kami berharap kerjasama dengan Bank Kalsel ini semakin solid,” tutur Deny.
Terpisah, Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, I G.K. Prasetya menyampaikan komitmen Bank Kalsel dalam memberikan kontribusi terbaik bersama pemerintah daerah.
“Dengan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bank Kalsel Cabang Batulicin menunjukkan komitmen Bank Kalsel yang senantiasa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat daerah. Selain mempermudah pembayaran, diharapkan dengan layanan E-Retribusi ini dapat lebih meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya Kab. Tanah Bumbu dan mengurangi penggunaan uang tunai atau cashless,” jelas Prasetya
Sebagai informasi, kegiatan ini terlaksana atas dasar kerjasama antar kedua instansi dimana Bank Kalsel sebelumnya telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Disdagri Kabupaten Tanah Bumbu tentang Penerimaan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar Pemerintah Daerah Secara Elektronik Di Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 7 Juli 2021.
Selanjutnya sosialisasi ini akan kembali dilaksanakan di beberapa pasar di kecamatan lainnya. (pik)