KPU Cianjur  Tanda Tangani MoU Dengan Cabang Dinas Pendidikan

Cianjur, Koranpelita.com

Untuk mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, KPU Kabupaten Cianjur deng Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat, melakukan MoU  dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih,  Selasa (28/09/2021).

Penandtanganan MoU dilaksanakan  di Aula Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat, di Jalan Raya Cipeuyeum KM. 19 Desa Kertajati, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Kerja sama ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula yaitu para pelajar SMA/SMK/SLB di wilayah Kabupaten Cianjur yang pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 sudah memenuhi syarat usia sebagai pemilih.

YBentuk kerja sama ini adalah melalui muatan pembelajaran Pemilu dan Demokrasi yang dilakukan saling menunjang pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.

Kerja sama antara KPU Kabupaten Cianjur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat ini disepakati akan berlaku dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, dan akan dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali secara bersama-sama oleh para pihak yang terlibat.

Penandatanganan MoU dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Cianjur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat beserta jajaran, Ketua MKKS SMA dan SMK, dan kepala sekolah SMA/SMK/SLB yang ada di Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat.

Kerja sama ini dihadiri pula oleh KPU Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak yang turut bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman mengemukakan,   MoU ini sangat tepat dilakukan sebagai upaya memberikan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi di tingkat SLTA se-kabupaten Cianjur.

Menurutnya, MoU ini sangat perlu ditindaklanjuti kemudian dalam upaya memberikan pendidikan memilih kepada siswa-siswi di 288 SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Cianjur..

Selain,  pendidikan pemilih ini penting diberikan kepada siswa-siswi karena pada tahun 2024 mendatang mereka sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, yang diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.(mans)

About suparman

Check Also

Pentingnya Jaga Netralitas Pilkada, Pemkot Semarang dan Bawaslu Gelar Apel Akbar

Semarang,KORANPELITA– Memastikan kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemerintah Kota Semarang bersama Badan Pengawas Pemilu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca