Banjarmasin, Koranpelita.com
Giro iB Al-Amanah merupakan Salah satu produk Bank Kalsel Syariah yang dikhususkan untuk menfasilitasi keperluan transaksi bisnis, baik untuk perorangan maupun non perorangan yang dikelola berdasarkan prinsip syariah.
Dengan dua pilihan akad yang disediakan, yaitu Akad Wadiah dan Akad Mudharabah, anda dibebaskan untuk memilih akad yang sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Kalsel, Suriadi, dalam rilisnya Sabtu (17/9/2021) menjelaskan,
masyarakat dapat bertransaksi setiap saat dengan menggunakan fasilitas e-Banking (Mobile Banking atau Cash Management System), Cek/Bilyet Giro, pemindahbukuan maupun sarana perintah lainnya.
Adapun benefit (keuntungan) yang diperoleh: – Aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
– Setoran awal ringan
– Mendapatkan bagi hasil yang kompetitif (akad mudharabah).
– Berpotensi mendapatkan bonus (Akad Wadiah).
– Fasilitas Mobile Banking (untuk nasabah perorangan).
– Fasilitas Cash Management System (untuk nasabah non perorangan).
Persyaratan:
– Mengisi formulir pembukaan rekening
– Identitas diri (untuk perorangan)
– Legalitas perusahaan serta identitas pengurus (untuk non perorangan)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
– dan lain-lain sesuai ketentuan Bank (pik)