Baznas Cianjur Peduli Masa Pandemi Sebarkan Santunan  Untuk Yatim Dan Jompo

CIANJUR, KORAN PELITA

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, Jawa Batat, sebarkan ribuan paket peduli masa pandemi COVID – 19 untuk anak yatim dan jompo.

Launching kegiatan ini dilakukan tanggal 5 September 2021 di Sindangbarang oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman. Penyerahan bantuan untuk yang ketiga kalinya dilaksanakan Sabtu 11 September 2021 di Kecamatan Leles oleh Baznas  bersama  Bupati H. Herman Suherman.

Santunan yang diserahkan untuk 30 anak yatim, 30 dhuafa total sebanyak 60 penerima manfaat santunan.

Menurut Wakil Ketua IV Baznas Kabupaten Cianjur, Hilman Saukani, mulai tanggal 5 September s/d Desember 2021, mentargetkan menggelontorkan santunan untuk anak yatim di wilayah Cianjur Utara sebanyak 800 paket dan untuk wilayah Cianjur Selatan sebanyak 600 paket.

Sedangkan santunan untuk jompo dan dhu’afa untuk wilayah Cianjur Utara dan Cianjur Selatan sebanyak 1000 paket.

Paket santunan berupa nutrisi dan uang tunai Rp. 150.000,”Santunan ini diharapkan dapat bermanfaat meskipun nilainya tak seberapa pada masa pandemi,” ungkap Hilman.

Menurutnya, santunan yang diberikan semoga berkah dan bermanfaat  dan kepada para aghniya dan muzaki yang telah menyalurkan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas  Kabupaten Cianjur, semoga Allah SWT membalas atas harta yang telah dikeluarkan.

BAZNAS Kabupaten Cianjur, mengajak masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan untuk kebaikan yang lebih luas melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cianjur. (mans).

About suparman

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca