Jakarta, Koranpelita.com
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. M. Lutfi Saifuddin, bersama Wakil ketua Komisi III H. M. Rosehan NB, menunaikan janji mengantarkan tuntutan dari Mahasiswa Kalsel, pada hari Kamis (2/9/2021) ke Jakarta.
Langkah ini menindaklanjuti tuntutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok Mahasiswa, yang menamakan diri mereka Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel pada Senin 30 Agustus lalu.
Rosehan mengatakan, mengantarkan berkas nota kesepahaman dengan Mahasiswa ini adalah sebuah kewajiban bagi DPRD Provinsi Kalsel.
Semua berharap nantinya nota kesepahaman ini dapat dibaca oleh Presiden Republik Indonesia bapak Ir. Joko Widodo, dan semoga setelahnya Indonesia kembali membaik dan pandemi Covid19 cepat mereda, harapnya.
“Selanjutnya salam hormat kepada Presiden Jokowi”, kata Rosehan.
Nota kesepahaman yang diantarkan oleh anggota DPRD Kalsel ini diterima langsung oleh staf tata usaha dan informasi publik Kementerian Sekretariat Negara. Pihaknya berjanji akan meneruskan nota kesepahaman yang diberikan kepadanya, ke Sekretariat Negara untuk dipelajari.
Ketua komisi IV Lutfi Saifuddin mengucapkan terima kasih, sudah bisa diterima di Sekretariat Negara, walaupun dengan segala keterbatasan dikarenakan situasi pandemi, dirinya berharap nota kesepahaman pihaknya dengan Mahasiswa ini dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti pemerintah pusat.
Seperti diketahui, Nota kesepahaman antara DPRD Kalsel bersama massa Faraksi Rakyat Indonesia (FRI) Kalsel ini dibuat, setelah massa pada Senin 30 Agustus tadi, berunjukrasa didepan kantor DPRD Kalsel di Banjarmasi.
Massa yang didominasi kalangan mahasiswa ini memuat 9 tuntutan yang berisi soal penangan Covid-19, agar disampaikan ke Presiden RI. (pik)