Lubuklinggau, Koran Pelita
Sekda Kota Lubuklinggau, HA Rahman Sani didampingi Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar memimpin rapat koordinasi pemberitahuan kegiatan lapangan Badan Informasi Geospasial (BIG) Pusat di Kota Lubuklinggau di Op Room Dayang Torek, Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Senin (30/8/2021).
Dalam arahannya, HA Rahman Sani mengintruksikan kepada para camat untuk memfasilitasi, memantau dan mengawasi kegiatan ini agar berjalan lancar karena Pemkot Lubuklinggau juga membutuhkan data tersebut.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kahlan Bahar menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Gubernur Sumsel, dimana BIG akan melakukan pemetaan di dua wilayah Provinsi Sumsel yakni Prabumulih dan Kota Lubuklinggau melalui udara.
Oleh karena itu sambungnya, camat dan lurah harus mendukung kegiatan BIG ini karena dalam pelaksanaannya
harus melibatkan pemerintah setempat terutama camat dan lurah.
Selama di lapangan, Asisten berpesan jangan sampai menimbulkan benturan atau miskomunikasi terutama camat dan lurah harus menunjukkan batas wilayah Lubuklinggau yang sudah dipetakan selama ini.
Kepada masyarakat jangan salah penafsiran, ini bukan mengenai eks PT. Cikencreng. Jadi jangan sampai menimbulkan masalah karena di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Lubuklinggau Selatan I berbatasan dengan daerah lain.
Kegiatan BIG adalah memantau, mencari menginformasikan dan mencocokkan data, diusahakan pemetaan dilakukan di jam kerja seperti di Kecamatan Selatan ll dilakukan dihari Senin sedangkan di Kecamatan Utara l dilaksanakan Selasa dan Rabunya di Kecamatan Utara ll.
Sedangkan Supervisi BIG Pusat, Endang Kustiawan menyampaikan ada beberapa wilayah yang harus dilakukan pemetaan di Sumsel terutama di Prabumulih dan Kota Lubuklinggau dimana pemetaan dilaksanakan melalui udara.
“Sebelum melakukan pemetaan, kami memohon izin kepada Pemda yang akan dilakukan pemetaan karena kami perlu melengkapi data-data terutama informasi mengenai gedung, nama masjid dan nama jalan yang ada di Kota Lubuklinggau,” paparnya.
Direncanakan sesuai jadwal yang sudah dibuat, Senin pemetaan akan dilakukan di Kecamatan Lubuklinggau Timur l, Selasa di Kecamatan Timur II, Rabu di Kecamatan Barat l, Kamis di Kecamatan Barat ll, Jumat di Kecamatan Selatan l Sabtu di Kecamatan Selatan ll sedangkan di daerah Kecamatan Utara l dan di Kecamatan Utara ll akan dilakukan perbaikan data.
Karena harus ada data sekunder yang perlu di cocokkan terutama posisi dan nama jalan apakah benar posisi jalan disitu atau tidak dimana surve dilakukan dengan handphone dan diambil dari tapal batas wilayah data lama.
Rakor ini juga diikuti seluruh camat dalam wilayah Kota Lubuklinggau.(Mhd)