Kakanwil ATR/BPN : Target Dua Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL Optimis Akhir TahunTercapai

Semarang,koranpelita.com

Kanwil ATR/BPN Jateng yang mendapat jatah target 2 ( dua) juta PTSL tahun 2021, meski kini baru bisa menduduki peringkat empat, diharapkan akhir tahun bisa tercapai target yang ditentukan tersebut.

“Karena Jateng mendapat target terbesar se-Indonesia atau lebih seperempat ( 8 juta se Indonesia ). Namun dari hasil evaluasi secara keseluruhan Kinerja Jateng masih peringkat 1 Nasional,” ungkap Embun Sari Kakanwil ATR/BPN Jateng yang dihubungi melalui WA di Semarang, Selasa (24/8/2021).

Menurutnya, dari hasil kinerja yang baru selesai dievaluasi semester satu, Jika melihat target yang begitu besar dibanding provinsi lainnya, progres kinerja yang dilakukan sampai dengan hari ini sudah mencapai 77,9 persen. Namun diharapkan akhir September 2021 PTSL Jateng bisa tercapai 100 persen.

“Jika sekarang ini masih menjadi peringkat empat urutan peringkat nasional berdasarkan besar target, optimis PTSL Jateng di akhir tahun Insya Allah bisa menjadi peringkat satu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menargetkan 2 juta bidang tanah bisa terdaftar tahun ini dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).  Namun wilayah yang dipimpinnya tersebut memiliki 21 juta total bidang tanah dan 14 juta telah tersertifikatkan.

“Untuk tahun ini target 2 juta, jadi masih ada 5 juta bidang tanah,” ujar Embun yang dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Sabtu (19/06/2021).

Menurut Embun, apabila ada anggaran untuk 2,5 juta bidang per tahun, maka seluruh bidang tanah di Jateng akan terdaftar pada Tahun 2024. Namun latar belakang adanya PTSL ini adalah luas tanah tetap, namun kebutuhan akan tanah dan penduduk semakin meningkat.

“Kemudian, adanya ketimpangan struktur seperti penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Hal tersebut yang melatarbelakangi program strategis nasional PTSL ini ada,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Dapil Jateng Agung Widyantoro, pihaknya mendukung Kementerian ATR/BPN dari segi regulasi dan anggaran. Apalagi, PTSL ini diciptakan Pemerintah agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah.

“DPR menganggarkan ke Kementerian ATR/BPN untuk memberikan sertifikat gratis kepada masyarakat,” tegas Agung.

Agus menyampaikan, apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kerja keras yang telah dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Kepala Bagian (Kabag) Informasi Publik dan Pelayanan Pengaduan Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Adhi Maskan, menjelaskan terkait program Kementerian yang menjadi prioritas pemerintah harus bisa tercapai.

“Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN terus berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah, melalui pemberian aset reforma yakni legalisasi aset melalui program PTSL Seperti diketahui, sertifikat tanah dapat mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujar Adhi.

Dia berharap, dengan adanya Reforma Agraria ini, masyarakat dapat merasakan manfaat atas kepemilikan tanah yang diberdayakan.(sup)

About suparman

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca