Cianjur, Koran Pelita
Abun (52 thn) seorang buruh tani, pengrajin dan guru ngaji, warga Kampung Jamaras RT 002 RW 006 Desa Sarampad, Cugenang, Cianjur, tampak bahagai saat menerima kunci rumah dari Bupati Cianjur H. Herman Suherman yang didampingi Wakil Bupati Cianjur H. TB. Mulyana Syahrudin dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur M. Abdul Azis Sepudin, Senin (23/08/2021).
Bupati Cianjur H. Herman Suherman, mengatakan, program renovasi Rutilahu menjadi rumah layak huni ini merupakan salah satu program 100 hari kerja rumpun Perkimtan dan merupakan langkah awal untuk penyelesaian masalah kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat yang tidak mampu.
“Rumah tidak layak huni merupakan rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan rumah layak huni, hal ini disebabkan oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang masih rendah.
Pihaknya tergerak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan bertekad untuk kedepannya akan berupaya terus mengurangi bahkan menghilangkan rumah tidak layak huni (RUTILAHU) menjadi rumah layak huni, namun tentu saja semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab Cianjur
Bupati menjelaskan, berdasarkan Database RUTILAHU Tahun 2020 di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, terdapat 10.633 unit rumah yang tidak layak huni yang tersebar di 32 Kecamatan yang perlu mendapatkan bantuan.
“Insya Allah kita akan selesaikan ini tentunya secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada” ucap Bupati. (mans)