Di Kotim Akan Dibangun Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampit, Koran Pelita

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalteng, Wim RK Benung S. Sos, MM ,Sabtu (21/8) di Sampit mengatakan, Pemkab Kotim menyediakan Lahan Satur hektare untuk dibangun Pusat Rehabilitasi pemakai atau Pecandu narkoba yang diputuskan Pengadilan.

Hal ini terkait dengan berpindahnya sekretariat BNK Kotim yang diketuai Wabup Kotim ke lembaga yang dipimpinnya.

Selain itu tanggal 25 Augustus 2021, Bupati Kotim akan menandatangani kerjasama dengan BNNP Kalteng di Sampit terkait kerjasama pencegahan penyalahgunaan narkoba. Karena itu pihaknya akan membuat program Desa bersinar di Kotim. Desa bersinar artinya desa yang bersih dari narkoba.untuk itu dibidang Pencegahan mereka akan bekerjasama dengan banyak pihak untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pelajar dan kaum mileneal.

Sedangkan dalam Penegakan Hukum bekerjasama dengan Polres Kotim yang punya otoritas disitu. Ini merupakan salahsatu bentuk kepedulian sekaligus tanggungjawab dan keprihatinan, terhadap penyalahgunaan narkoba di daerahnya yang tergolong tinggi di Provinsi Kalteng . (RAG).

About suparman

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca