Tanah Bumbu, Koranpelita.com.
Pelayanan Samsat yang terus diupayakan maksimal oleh unit pelaksana pendapatan daerah UPPD) nyatanya, masih ditemukan kendala yaitu kesulitan karena banyaknya prosedur yang harus dilalui terkait pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Seperti diungkap oleh petugas Progresif UPPD Samsat Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Sihol Boangmanalu, usai menerima kunjungan anggota Komisi II DPRD Kalsel, M. Yani Helmi, di UPPD Samsat Batulicin, Senin (16/8/2021), menurut Sihol, terkadang masih saja menemukan masyarakat yang mendapatkan kesulitan untuk melakukan pelunasan.
“Kami melayani dengan setulus hati bagi wajib pajak terkadang ada kesulitan oleh karena prosedur seperti itu,” kata Sihol
Diakuinya, saat ini pendapatan yang diharapkan oleh Pemprov Kalsel masih belum dikatakan maksimal. Maka dari itu, pihaknya bersama mitra kerja Samsat yaitu Jasa Raharja dan kepolisian selalu terus melakukan sosialisasi agar kas daerah bisa tercapai sesuai ketetapan Pemda setempat.
Langkah tersebut dilakukan dengan cara menginformasikan baik melalui media cetak, online dan sosial media untuk memberitahukan seperti adanya kebijakan pemberlakukan keringanan potongan biaya 50 persen ini.
Menyikapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menegaskan agar pelayanan di setiap Samsat di Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa lebih dipermudah lagi supaya kedepan pendapatan kas daerah tidak mengalami defisit.
“Diharapkan bisa terpenuhi, karena dari anggaran Pemprov Kalsel sangat jauh, artinya tren menurun. Sehingga, saat ini kita sangat membutuhkan sumber-sumber dari pajak tersebut,” kata M Yani.
Politisi Partai Golkar yang duduk membidangi ekonomi dan keuangan di Komisi II DPRD Kalsel ini juga mengharapkan agar mitra kerja dapat terus saling bersinergi. Hal tersebut bertujuan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa terkejar secara maksimal.
“Jelas, bisa membantu memperbaiki perekonomian dan pembangunan bisa kembali dijalankan untuk masyarakat banua di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (pik)