Kapal Pemburu Cepat Resmi Beroperasi

Sampit, Koran Pelita

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng kini memiliki sebuah kapal baru. Kapal tersebut didapat dari Korpolairud Mabes Polri yang dipergunakan untuk tugas perairan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo,M.Hum.,M.Si. ,M.M meresmikan secara langsung pengoperasian kapal tersebut. Ditandai dengan pemecahan kendi ke badan kapal oleh Kapolda yang disaksikan oleh Dirpolairud Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., Pejabat Utama di Dermaga Mako Ditpolairud Polda Jl. HM Arsyad KM 15. Sampit (14/08/2021).

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Pitoyo Agung Yuwono, S.I.K., M.Hum., menjelaskan kapal tersebut merupakan kapal cepat jenis pemburu yang diberi nama KP XVIII – 2008 “Kapal tersebut digunakan untuk meningkatkan efektifitas pengamanan laut di wilayah perairan Polda Kalteng.

“Spesifikasi teknisnya lebih unggul dari kapal-kapal yang dimiliki Ditpolairud sebelumnya, dimana mesinnya memiliki 4 x 300 HP (horse power),” dengan di lengkapi Navigasi dan sensor yang terkoneksi dengan layar sentuh pada masing masing display ” jelas Kombes Pitoyo.

Dengan kehadiran kapal cepat ini, nantinya akan semakin membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah perairan Provinsi Kalimantan Tengah.

Dengan spesifikasi tersebut memungkinkan dapat mempermudah mencapai sasaran yang dituju saat melakukan suatu operasi kegiatan kepolisian.

“Yang terpenting, keberadaan kapal tersebut dapat untuk mengantisipasi terjadinya kemungkinan kejahatan di laut,” pungkasnya.(Sut).

About suparman

Check Also

Dankodiklatal Tinjau Gladi Serbuan Operasi Amfibi di Pantai Banongan Situbondo

Surabaya, koranpelita.com Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca