Palangka Raya, Koran Pelita
Setelah diberlakukannya PPKM level 4 di Provinsi Kalteng, Berbagai upaya pemerintah dalam menekan penyebaran covid -19. Kemudian terus diupayakan salah satunya membuat pos penyekatan di seluruh perbatasan.
Menyikapi hal Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. meninjau secara langsung pos penyekatan yang berada di Desa Taruna, Kelurahan Kelampangan, Kecamatan. Sebangau, Kota Palangka Raya, Jumat (13/08/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolda didampingi langsung Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono, S.I.K. dan beberapa pejabat utama Polda Kalteng serta Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Sandi Alfadien Mustofa, S.I.K., M.H.
Kapolda melalui Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H menyampaikan bahwa peninjauan Pos Penyekatan ini bertujuan untuk memastikan Pos Penyekatan Berjalan lancar guna menekan angka penyebaran covid – 19 di Kota Palangka Raya.
“Selain meninjau Pos Penyekatan, Kapolda juga memberikan bingkisan kepada personel yang bertugas di Pos Penyekatan sebagai bentuk perhatian kepada personel yang bertugas dilapangan,” terangnya.(Sut)