Banjarmasin, Koranpelita.com
Berbusana adat Banjar dan tetap mengacu pada protokol kesehatan,
DPRD menggelar Rapat Paripurna
Peringatan Hari Jadi ke 71 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021, dilaksanakan di gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (12/8/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, didampingi dua Wakil Ketua, M Syaripuddin, Hj Mariana SAB dan di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Pj Gubernur Kalsel, Dr Safrizal ysng berhalangan hadir, serta dihadiri Kepala SOPD, pimpinan lembaga/instansi vertikal, tokoh masyarakat dna undangan lainya.
bertema “ RUKUi HAJAT, GAWI BASUMANGAT, BANUA HARAT”.
pimpinan rapat H Supian HK menyebutkan, agenda ini merupakan rangkaian dalam memperingati Hari Jadi ke 71 Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 yang puncaknya akan diperingati bersama pada hari Sabtu tanggal 14 Agustus 2021 yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
” Rangkaian peringatan pada hari ini juga tak lain sebagai wujud gelora DPRD Provinsi Kalsel untuk selalu mengenang para pendahulu kita yang telah berjasa,berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan sampai kepada pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan yang sama-sama kita cintai ini,”kata H Supian HK.
Wakil Ketua DPRD M Syaripuddin, yang membacakan sejarah singkat menyebutkan, sejarah masa lalu maka dapat meng-instropeksi, memetik hikmah, menjadikan motivasi dalam langkah membangun Provinsi Kalsel masa sekarang dan masa depan untuk mewujudkan Provinsi Kalsel yang lebih baik dan lebih sejahtera.
Berawal dari sejarah lokal Kalimantan Selatan pada rentang waktu antara tahun 1900 s.d. 1950 mempunyai makna yang sangat penting dalam sejarah Indonesia, karena merupakan sebuah proses kesinambungan sejarah perjuangan kemerdekaan dari tiga periode sejarah yakni periode Pergerakan Kebangsaan, periode Pendudukan Jepang, dan periode Revolusi Fisik 1945-1949 sampai dengan Pengakuan Kedaulatan di tahun 1950.
Terbentuknya daerah otonom Provinsi Kalimantan, pada tanggal 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan bahwa Kalimantan atau Borneo pada waktu itu, adalah salah satu Provinsi dari Daerah Negara Republik Indonesia yang dibagi menjadi delapan Provinsi lainnya di Indonesia, masing-masing dipimpin oleh seorang Gubernur. Dimana pada tanggal 2 September 1945 Ir. PANGERAN MUHAMMAD NOOR dilantik oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Gubernur Borneo.
Kemudian Gubernur Kalimantan Selatan pada waktu itu Dr.MURJANI mengeluarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 186/OPB/92/14 tentang Pembentukan beberapa Kabupaten, Daerah Istimewa dan Kotapraja pada tanggal 14 Agustus 1950. Tanggal 7 Januari 1953 dikukuhkan Keputusan Gubernur Kalimantan Nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950.
Seiring waktu Pemerintah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 1989 menetapkan tanggal 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan dengan berlandaskan fakta sejarah bahwa sejak tanggal 14 Agustus 1950 telah diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang berkedudukan di Banjarmasin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950 dan Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Kabupaten dan setingkat Kabupaten berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 186/OPB/92/14 tanggal 14 Agustus 1950 dan selanjutnya dikukuhkan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 2 dan Nomor 3 Tahun 1953.
Adapun pejuang dan tokoh-tokoh yang tidak pernah dilupakan adalah pimpinan Wilayah/ Daerah yang pernah dan sedang memangku jabatan sebagai Gubernur/Kepala Daerah maupun Wakil Gubernur / Wakil Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Kalimantan Selatan dan Ketua DPRD sebagai berikut :
Gubernur Kalimantan Selatan : 1. Ir. Pangeran Muhammad Noor Periode tahun 1945 -1950
2.Dr. Mas Murdjani Tahun 1950 -1953
3. Raden Tumenggung Arya Milano Tahun 1953 -1957
4.M. Syarkawi Tahun 1957 – 1959
5.H. Maksid Tahun 1960 – 1963
6.H. Abu Yazid Bustomi Tahun 1963
7.H. Aberani Sulaiman Tahun 1963 -1969
8.M. Jamani Tahun 1969 -1970
9.Subardjo Sorosuroyo Tahun 1970 -1980
10.Mistar Tjokrokoesoemo Tahun 1980 -1984
11. Ir. H.M. Said Tahun 1985 – 1995
12.Drs. H. Gt. Hasan Aman Tahun 1995 – 2000
13. Drs. H.M. Syahriel Darham Tahun 2000 -2005
14.Drs. H. Tursandi Alwi , Penjabat Gubernur Tahun 2005
15.Drs. H. Rudy Ariffin 2 (dua) Periode tahun 2005 – 2010 dan Periode 2010-2015.
16.Drs. Tarmizi A Karim, Penjabat Gubernur Tahun 2015-2016
17.H. Sahbirin Noor S.Sos M.H periode Tahun 2016 – 2021.
18.H.Rudy Resnawan, PLT Gubernur (September-Desember 2020)
19.Ir. Roy Rizali Anwar S.T M.T , PLH Gubernur (Februari 2021)
20. Dr. Safrizal Z.A , Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2021.
21. Dan Insya Allah H Sahbirin, S.Sos M.H Noor Akan Meneruskan Jabatan Gubernur Periode 2021-2024.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan :
1. Ir. H. Muhammad Said Periode tahun 1981 -1984
2. Brigjen H Soenarso, Periode Tahun 1987 -1992.
3. H Gusti Hasan Aman, Periode Tahun 1992 – 1995
4.H. Bachtiar Murad, Periode Tahun 1995 – 2000
5.H. Husin Kasah B.A, Periode Tahun 2000 – 2005.
6.H. M. Rosehan Noor Bahri S.H, Periode Tahun 2005-2010
7. H. Rudy Resnawan, Periode Tahun 2010-2015 dan Periode Tahun 2016 -2021
8.Dan Insya Allah . H Muhidin Akan menjabat Wakil Gubernur Periode 2021-2024.
Ketua- Ketua DPRD
1. H. Maksid periode tahun 1961-1963
2. H. Sa’adiat Periode tahun 1963-1965.
3. M. Arthum Husien Periode Tahun 1965 – 1968
4.H. Abdul Ganie Madjedie Periode Tahun 1969-1971.
5. H. Aris Kartadipura Periode Tahun 1971-1977.
6. H. Soebagio MWD Periode Tahun 1977-1982.
7. H. Rahmatullah Periode Tahun 1982-1987.
8. H. M. Joesoef. HD Periode Tahun 1987-1992.
9. H. Ismail Abdullah Tahun 1992-1997.
10. H. Soenarso Periode Tahun 1997-1999.
11. H. Mansyah Addrian Periode Tahun 1999-2004.
12.H. Anang Hairin Noor, Periode Tahun 2004-2009
13.Kolonel Infanteri Purnawirawan Nasib Alamsyah , periode Tahun 2009-2014.
14.Hj. Normiliyani, AS, SH periode Tahun 2014 sampai dengan tahun 2016.
15.H. Muhaimin S.H M.H M.Kn , Plt.Ketua DPRD Periode Tahun 2016 s.d tahun 2017.
16.H. Burhanuddin S.Sos M.Pd periode tahun 2017 s.d 2019. dan
17. DR. (HC) H. Supian HK S.H, M.H Periode 2019 s.d 2024 yang akan datang.
“Oleh karena itu keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalsel juga merupakan keberhasilan bersama dengan DPRD Provinsi Kalselserta unsur pemangku kepentingan lainnya,” sebut M Syaripuddin.
Pj Gubernur, Diwakili Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada ssliruh elemem masyarakat, khusu seluru anggota dewan yan tiada hentinya me curahkan bakti daya dan segala upayanya demi kemajuan Banua Kalsel.
“Momen Ini menjadi sangat istimewa ketia seluruh stake holder di Provinsi Kalsel, baik pemerintah, sewasta serta segenap elemen masyarakat mampu melaksanakan refleksi karena betapa setiap waktu yang kita lewati menjadi sangat berarti jika kita mampu berbuat sesuatu yang berguna bagi kemajuan masyarakat dan banua Kalsel,” kata dia.
Adapun terkait Kebijakan Umun Perubahan Anggaran (KUPA) menjadi dasar dalam Penyusunan dan Pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2021.
“Kita berharap Pemprov dan DPRD Kalsel dapat menyepakai KUPA dan PPAS sesuai dengan jadwal atau tahapan yang sudah ditentukan oleh peraturan yan berlaku,” Sebut Roy Rizali Anwar. (pik)