Banjarmasin, Koranpelita.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) umumkan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalsel terpilih, pasangan H Sahbirin Noor dan H Muhidin.
Pengumuman dan pengesahan tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Dewan di Rumah Banjar gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis, (5/8/2021) pagi.
Rapat paripurna dengan menerapkan protokol kesehatan pagi itu dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Dr. (HC) H. Supian HK, S.H M.H, dihadiri, Forum Pimpinan Daerah, Kepala dan pimpinan instansi/lembaga vertikal, KPU, Bawaslu, Kepala SOPD Setdaprov, anggota DPR RI, tokoh agama/masyarakat, LSM dan juga pasangan gubernur/wakil gubernur terpilih.
H Supian HK selaku pimpinan rapat, menyebutkan, pengumuman pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel terpilih yan digelar dalam paripurna merupakan tindaklanjut atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Nomor 43/PL.02.7-Kpt/63/Prov/VIII/2021 Tanggal 4 Agustus 2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Mekanisme selanjutnya, ujar H. Supian HK, usulan pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2020, beserta berita acara dan risalah rapat paripurna sebagai bahan lampiran yang akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Melalui Menteri Dalam Negeri RI untuk mendapatkan pengesahannya.
“Kami selaku pimpinan dan anggota DPRD Kalsel mengharapkan agar proses dan mekanisme pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel berjalan lancar. Semoga kesuksesan selalu menyertai. Kami juga berharap dan berdo’a setelah dilantik nanti oleh Presiden (RI) saudara paslon terpilih mampu melakukan sesuatu yang menjadi tugas dan tanggungjawab secara optimal dengan segala ketulusan, keikhlasan, dan niat yang bersih semata mata karena Allah SWT,” ucap H. Supian HK.
Pada rapat paripurna yang dihadiri 39 orang wakil rakyat secara fisik maupun secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom.
Adapun proses dan berita acara Rapat Paripurna ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Kalsel, Dr. Safrizal ZA M.Si dan Ketua DPRD, H. Supian HK, berserta tiga Wakil Ketua DPRD, yaitu, M. Syaripuddin, S.E M.A.P, Hj Mariana, S.Ab M.M, dan Hj. Karmila.
Didampingi H Muhidin, Gubernur terpilih H Sahbirin Noor diawal sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan rapat pariurna yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Kalsel yang berlangsung khidmad dan lancar.
“Kita sama-sama yakin, bahwa keinginan dan tekad kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi banua kita Provinsi Kalsel akan dapat terwujud walaupun itu ditempuh dengan segala hambatan dan rintangan. Mari kita bangun pemikiran yang optimis agar Banua kita terus tegar dan tegap berdiri, walaupun di atas gerimis perbedaan. Namun, kita sama-sama berteduh dalam payung kebersamaan,” tegas Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin ini.
Dikesempatan Rapat Paripurna itu, DPRD Kalsel, juga mengucapkan terima kasih dan memberikan piagam penghargaan atas pengabdian dan dedikasi Pejabat Gubernur, Safrizal ZA yang dinilai telah berjasa dalam memegang nakhoda Banua Kalsel selama kurang lebih tujuh bulan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab. (pik)