Jepara,koranpelita.com
Dalang dan Penggiat Seni yang tergabung dalam kelompok pekerja seni yakni ASPAJA, PAMMI dan PEPADI, yang terdampak PPKM level 4 di Kabupaten Jepara mendapat perhatian dari pemerintah. Mereka mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah, yang disalurkan oleh Polres Jepara Polda Jateng, pada Sabtu (31/7/2021).
Dalam kegiatan ini, Kapolres Jepara menyerahkan secara langsung dan diwakili secara simbolis, bantuan berupa sembako. Pelaksanaan kegiatan ini, dilaksanakan di halaman Mako Polres Jepara.
Kapolres Jepara AKBP Warsono, SH., SIK., MH mengatakan, Polres Jepara menyerahkan bantuan sosial kepada para pekerja seni. “Hal ini merupakan salah satu bentuk perhatian kami terhadap para pemusik dan pekerja seni di Kabupaten Jepara, “ katanya.
Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan oleh Polres Jepara karena telah menjalin komunikasi yang baik dengan para pekerja seni di Jepara. Hal ini untuk menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang berdampak, terutama sektor ekonomi terhadap semua kalangan masyarakat termasuk di dalamnya pekerja seni di Jepara. “Oleh sebab itu Polres Jepara memberikan bantuan kepada mereka.”
Meski begitu, Kapolres menambahkan , bahwa dampak dari Covid 19 ini, karena pembatasan pentas hiburan yang dilarang oleh pemerintah. ” Semua ini karena untuk menghindari penyebaran serta penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara.,”paparnya.
Kapolres mengharapkan, agar kita semua saling menjaga diri serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib, dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, penularan virus Covid-19 dapat diminimalisir.
“Karena pembatasan saat ini masih berlaku, kita bersama untuk bersinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Jepara,” harap Kapolres.(dik)